Ia adalah Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad bin Sabiquddin al-Khadliri al-Suyuthi. Terlahir di Kairo, tahun 839 H dan wafat di kota yang sama 72 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 911 H. Ia adalah seorang Ulama fiqh, ushul fiqh, ahli tafsir, hadits, bahasa, sastrawan sekaligus sejarahwan. Guru-gurunya antara lain Al-Bulqini, Syaraf al-Munawi, Al-Kafiji dan lainnya. Figur pembaharu dan independen mewarnai pemikirannya, sehingga publik mentahbiskannya sebagai seorang mujtahid sekaligus mujaddid kurun ke-IX, sebagaimana pula pernah diakuinya sendiri. Dalam sejumlah kesempatan dari beberapa karyanya, ia senantiasa menekankan pentingnya ijtihad. Seringkali diutarakannya, bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka bagi siapa saja yang telah memenuhi persyarakatannya. Ijtihad adalah kewajiban kolektif ( fardhu kifayah ) yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin, khususnya para penekun disiplin ilmu syari'at. Untuk keperluan ini, Imam Suyuthi r.a mengarang sebuah karya berj...