Skip to main content

Posts

Showing posts from 2021

Tiga Topik Utama dalam Ekonomi Islam

Al-iqtishaad atau ekonomi Islam diposisikan sebagai bagian dari tanah pembahasan ilmu-ilmu sosial. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penyederhanaan ruang bahas keilmuan. Ekonomi sebagai suatu aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan di dalam kehidupannya, lahir dari setiap peradaban anak manusia. Setiap entitas masyarakat, memiliki kekhasan dalam aspek ekonomi. Jika kemudian nilai agama mewarnai, hal itu merupakan gejala baru dalam historiografi sosial umat manusia.  Islam dirisalahkan untuk memberikan pedoman dan melerai benturan sosial dalam peri kehidupan manusia. Sesuatu yang tidak selesai melalui jalur adat istiadat dan jalur bertikai dipandang saling merugikan, maka agama mulai diposisikan sebagai arus utama sistem sosial. 

𝗣𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗝𝗮𝘄𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗷𝘂𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘀𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗠𝘂𝗸𝘁𝗮𝗺𝗮𝗿 𝗡𝗨 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴

Pimpinan Wilayah Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PW PSNU) Pagar Nusa Jawa Tengah menggembleng para pendekar untuk persiapan  Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Penggemblengan  bertajuk  Pendidikan dan Latihan Khusus (DIKLATSUS) Pasukan Inti (Pasti) diadakan di Pondok Pesantren An Nur di Desa Saren Sendangwungu Kecamatan Banjarejo Kabupatèn Blora selama tiga hari, Jum'at hingga Ahad, 10-12 Desember 2021. Sebanyak 62 pendekar utusan dari 18 Pimpinan Cabang Pagar Nusa se-Jawa Tengah dididik khusus sebagai anggota  Pasti di pesantren tempat kelahiran Bupati Blora Arief Rohman yang juga Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jateng ini.  Mereka akan diseleksi oleh Komando Pasukan Inti Nasional  (KOPASNAS) untuk menjadi anggota pengamanan khusus di lokasi Muktamar NU. Nantinya tergabung seluruh Indonesia di bawah kendali Pimpinan Pusat Pagar Nusa sejumlah seribu orang.  Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jateng Arief Rohman menyatakan, Jawa Tengah menjadi salah satu andalan pengiriman pendekar untuk tugas

𝗛𝗮𝗲𝗯𝗮𝗵 𝗠𝘂𝗷𝗮𝗵𝗮𝗱𝗮𝗵 𝗜𝘀𝘁𝗶𝗴𝗵𝗼𝘁𝘀𝗮𝗵

Istighotsah merupakan salah satu dari sekian aurad dahsyat yang disusun oleh para ulama Nusantara. Selain tahlil tentunya. 

𝗠𝗲𝗿𝗮𝗷𝘂𝘁 𝗦𝘂𝗯𝘂𝗵 𝗱𝗶 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗵𝘄𝗮𝗹𝘂𝗵

..𝘴𝘶𝘣𝘶𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘨𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘪𝘯𝘴𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘳𝘮𝘢𝘴𝘶𝘬 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪 𝘴𝘪𝘯𝘪..  Kehidupan berderak setelah relaksasi pandemi dimaklumatkan. Semua bergerak mengejar ketertinggalan. Sebagian berangkat bekerja. Sebagian berangkat belajar. Sisanya tetap fokus untuk menganggur. Apapun itu, lingkungan terlihat mulai kembali berwarna. Manusia tampak sibuk mengejar mimpi lamanya. Sementara aku lebih memilih mengamati dan sesekali memberikan catatan-catatan atas semua itu. Dan, semua tampak lelah terengah-engah. 

Sel-Sel NII | Kedok Fund Raising Jamaah Islamiyyah (JI)

Pecah kongsi Ajengan Masduki dan Sungkar-Ba’asyir terjadi karena berbagai alasan. Sungkar-Ba’asyir menuduh Ajengan terperosok ke dalam bid’ah-khurafat. Ajengan, sebaliknya, menuduh Sungkar-Ba’asyir tidak transparan dalam keuangan. Tapi ada hal yang dianggap prinsip: NII tidak punya lagi satu pun basis teritorial atau qâ’idah âminah. Menurut Sungkar-Ba’asyir, NII tidak layak lagi disebut negara. ‘Masak ada negara tidak punya wilayah? Kita ini hanya jama’ah yang berjuang mewujudkan tatanan Islam. Karena itu, nama kita adalah Jama’ah Islamiyah,’ begitu pendapat Sungkar-Ba’asyir. Akta cerai dibuat. Sungkar-Ba’asyir resmi cerai dengan NII Ajengan tahun 1995. 

Merajut Cita, Meraih Cinta, Menuai Bahagia

Dahulu sekali, sekitar seratus 

Apa yang Kau Dermakan, itu yang Abadi

Para dermawan itu akan hidup abadi. Ini bukan promosi, tapi sebuah janji. Di sini, jalan para dermawan itu sudah benar. Dan mereka berikut hartanya, adalah sang terpilih. 

Suluk Dukuhwulung

Banyak jiwa yang terperangkap dalam jasad yang menolak tunduk pada fitrahnya. Hidup mengawang dalam selimut keresahan yang terlalu lama. Jiwa dahaga dan tak mengerti musti bagaimana. Terpenjara dalam gurun yang tak berpintu dan tak bertepian. Sendiri, hidup sekedar menanti ajal tiba.  Pemberian tanpa proses doa, adalah karunia tak bernyawa.  Begitu banyak jiwa yang resah. Dan mengkhawatirkan begitu banyak hal, yang entah apa. Melolong akibat luka kehidupan yang tak pernah diupayakan akan kesembuhannya. Selalu ngawang begitu sampai ajal menjemput. Jiwa dhuafa, jiwa yang fakir. Merana dirajam sang waktu dalam nasib yang tak menentu. Terseret harapan yang ia sendiri telah lupa tentang apa.  Mereka mencari Tuhan. Sesuatu yang ada sejati, sebenarnya, tanpa perlu dicari.  Duhai tubuh renta, kembalilah dari mana asalmu bermula. Carilah jalan itu, di sini. Sudahi ambisi yang tak berujung itu. Apakah sang waktu belum cukup mengajarimu fananya dunia ini. Keluargamu, anak-anakmu, harta benda tak

Quo Vadis Regulasi Pendidikan Nonformal Keagamaan Islam di Kabupaten Banyumas

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Jadi, hukum sebagai panglima, merupakan mandat Undang-Undang Dasar 1945. Nah, terdapat elemen pendidikan sosial keagamaan non-formal di lingkungan masyarakat Indonesia yang masih belum merasakan kehadiran negara, yaitu Taman Pendidikan Al-Qur'an. Padahal, jauh di kampung-kampung pelosok 'lembaga' tradisional yang paling dasar mengenalkan baca tulis Al-Qur'an dan syariat ini terselenggara. Kembang-kempis, tentu. Dana Desa belum menyentuh dengan akurat komunitas asasi ini. Meski regulasi di pusat dan provinsi telah membuka jalur yuridis, namun beberapa pemimpin daerah terkesan enggan menindaklanjutinya sebagai bentuk pensejahteraan para pegiat pendidikan non-formal di sudut-sudut kampung dan desa.

Kyai Suyuthi Mangkat

Rabu, 10 November 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, KH. Suyuthi Asyrof Merjosari wafat. Beliau merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mubarok Jalan Joyo Mulyo Desa Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kabupaten Malang. 

Siapa Pahlawan Generasi Hari Now?

Krisis keteladanan membuat generasi muda hari ini mencari siapapun yang membuat hidup mereka nyaman sebagai pahlawan. Minimnya literasi di sisi lain melamurkan fantasi pemuda hari ini akan manifestasi sosok pahlawan. Atau, ada saja anggapan abu-abu yang menyebutkan bahwa 'siapapun berhak dan layak jadi pahlawan, asalkan berjasa dalam hidupmu'. Semudah itu. Profil pahlawan yang mewah disajikan oleh para tetua, dan dimaknai secara remeh oleh para penikmat kemerdekaan hari ini. Dan realitas itu nyata.

Mendesak! Breakdown Perpres 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keuangan Pesantren ke dalam Peraturan Daerah

Ada sejumlah pihak yang menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai hadiah. Terlebih dengan ratifikasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, euforia semakin menjadi-jadi, umumnya di kalangan santri. Barangkali mereka mengira, bahwa semua itu hanya cukup sampai di batas regulasi belaka. Padahal tidak. Tentu, beragam dinamika tanggapan bertebaran. Sehingga di kalangan pondok pesantren sendiri. Pro dan kontra dalam sejumlah bilik diskusi secara sengit berlangsung. Pihak pro dana abadi pesantren menganggap ini sebuah capaian perhatian pemerintah atas kontribusi pesantren terhadap negara semenjak awal berdiri. Sementara, pihak yang kontra menganggap bahwa ratifikasi dua regulasi di atas tidak lebih sebagai alat negara guna mengendalikan kemerdekaan para kiai di dalam mengelola arah pendidikannya. Keuangan itu hanya umpan, jerat kekang adalah kailnya, demikian kurang-lebihnya.

FORUM DISSCUSION GROUP SISTEM EKONOMI ISLAM

Ketentuan: Presentasi dalam format *.ppt (Untuk anggota group yang bersikap apatis terhadap penugasan kelompok dan tidak bekerjasama dengan koordinator, dapat langsung koordinator laporkan kepada dosen pengampu setelah proses presentasi berlangsung melalui jalur pribadi); Nomor urut 1 dalam group menjadi koordinator; Setiap panelis mendapatkan waktu untuk presentasi; Setiap kelompok audiens wajib mengajukan pertanyaan, sanggahan, masukan ataupun tambahan penjelasan. Bagi kelompok audiens yang apatis pada suatu pertemuan akan mendapatkan tugas tambahan individu dalam pekan tersebut. Adapun kolom penugasan akan disematkan pada Google Class Room;

Forum Discussion Group (FGD) Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam

Salam. Dalam tengah semester ke dua ini, mode perkuliahan diarahkan pada pengembangan penalaran dan pengungkapan ide serta wacana keilmuan terkait Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam. Metode perkuliahan yang ditempuh adalah dengan Forum Discussion Group (FGD) antar peserta kelas. Untuk itu, pengampu telah membagi group tematik yang sedianya akan mempresentasikan tema relevan yang didiskusikan. Adapun ketentuan diskusi adalah sebagai berikut: Forum Disscusion Group Etika Bisnis Dalam Ekonomi Islam by Sugeng Riyadi Syamsudien on Scribd class="fullpost">

Pembagian Forum Discussion Group Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah 2021

Salam. Dalam tengah semester ke dua ini, mode perkuliahan diarahkan pada pengembangan penalaran dan pengungkapan ide serta wacana keilmuan terkait Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah. Metode perkuliahan yang ditempuh adalah dengan Forum Discussion Group (FGD) antar peserta kelas. Untuk itu, pengampu telah membagi group tematik yang sedianya akan mempresentasikan tema relevan yang didiskusikan.

Kiai Khariri dan Para Cucu; Sebuah Potret Kehangatan.

Halal Industri, Apa dan Bagaimana?

Isu yang kini ramai digaungkan adalah halal industri. Jadi sejumlah tema webinar populer di tengah hantaman pandemi. Dalam konteks ini yang menjadi dasar adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Arahnya jelas, untuk melindungi masyarakat muslim dari serbuan pasar bebas dunia yang sekuler. Bah, atau bukan justru kebalikannya. Agamapun oleh sejumlah syariahpreneur diposisikan sebagai komoditas strategis. Selamat berpikir. 

Mbah Parto, Buruh Pasir Serayu, Wali?

Suatu ketika ada masalah. Rumit. Di sebut masalah, karena tidak bisa diselesaikan dengan uang. Lagi pula, melibatkan orang banyak. Bingung, itu pasti. Di ujung kekalutan itu, sowan kiai kiranya jalan terakhir guna menemukan solusi. Pekan itu juga, bersama istri bertamu ke Papringan, sowan Kiai Jamal. Lokasinya terpelosok melalui perbukitan yang sunyi. Melewati perkampungan tradisional yang nyaris tanpa penerangan.

Ketika Bashirah Itu Terbuka..

Yang aku tahu, guruku yang satu itu, hanya bersedia para santri untuk ngaji di sini. Para remaja yang disebut santri itu datang dari berbagai daerah di provinsi ini, dan seberang pulau. Mereka pun tampaknya telah selesai dengan pernak-pernik ilmu kitab. Datang ke lereng Gunung Kelud ini dengan berbagai alasan, sebab dan cerita yang berbeda-beda. Kami tinggal di gubuk panggung, terbuat dari bambu yang diambil dari sekitar kompleks pondok. Jumlah kami, tak banyak, hanya berkisar sembilan atau sepuluh anak. Dan hampir semuanya berambut gondrong . Waktu itu, entah motivasi apa bisa begitu. Ketika itu, aku sendiri sedang stuck. Kembali ke kampung tanggung. Berangkat ke masa depan, tak tahu alamatnya harus kemana. Jadi, mengeram diri di hutan bambu itu, hanya itu pilihan yang ada. Hitung-hitung melengkapi kekurangan yang ada , batinku.

Pedoman Operasional Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Berbasis Pondok Pesantren

Kapasitas ekonomi inklusif merupakan prioritas diskursus yang menjadi fokus kebijakan bagi sejumlah negara-negara ‘kekuatan baru’ di dunia. Pengerjaan sektor ekonomi inklusif kerakyatan ini kemudian menstimulasi gerakan kewirausahaan sipil dalam bentuk penyelenggaraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada sisi lain, digitalisasi kinerja pasar dan teknologi keuangan ( financial technology atau fintech ) terbukti mampu menerobos sejumlah kendala teknis UMKM untuk beroperasi secara efektif dan mampu mendatangi pasar potensial secara personal [1] . UMKM sebagai entitas berkembangnya ekonomi kerakyatan, pada perjalanannya bukannya ikhtiar yang tanpa hambatan. Akses modal, jaringan pasar dan kapasitas produksi masih menjadi kendala laten dalam peningkatan kapasitas volume pelaku usaha di tengah masyarakat [2] . Pemerintah dalam hal ini telah cukup baik dengan menginisiasi pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka akses ekonomi secara langsung kepada rakyatnya. Sebagaim

Industri Halal: Terminologi dan Klasifikasi

Halal Industri - Opini: Sugeng Riyadi Syamsudien, S.E, M.S.I Pencapaian pembangunan ekonomi daerah dipahami dengan meningkatnya derajat kesejahteraan masyarakat suatu kawasan (Tumangkeng, 2018, hlm. 127) . Sedangkan kemajuan suatu daerah dapat dianalisa dari sejumlah indikator utama selain penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini audit yang diterbitkan atas laporan keuangan pemerintah (Muhtar & Amarullah, 2018, hlm. 136) , adalah pelayanan publik, menajemen pemerintahan ( good goverment ), indeks pembangunan manusia dan daya saing antar daerah sebagaimana titik capaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) suatu kawasan (“H. Ihsan,” 2020, para. 1) . Industri perbankan merupakan variabel penggerak perekonomian suatu daerah. Dalam konteks pengembangan ekonomi kawasan, industri perbankan diproyeksikan dapat fungsi intermediasinya guna mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Sintha, 2020, hlm. 8) . Industri bisnis berbasis syariah, termasuk

Manajemen Keuangan Pesantren

Pondok pesantren, adalah sistem pendidikan asli Nusantara. Ditandai dengan lima elemen baku, pesantren berunsurkan Kiai, pengajian kitab kuning, santri, masjid dan asrama. Adapun kategorisasi pesantren, dapat dibagi kepada beberapa klasifikasi: 1. Berdasarkan badan hukumnya; 2. Berdasarkan metode pengajarannya; 3. Berdasarkan fan keilmuannya; 4. Berdasarkan gender santrinya.  Nah, klasifikasi di atas, itu pendapat pribadi penulis sendiri. Catet itu ya.. 😁

Prosedur Pengajuan Dana Abadi Pesantren

Setelah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pesantren. Realitas hukum sebagai ekses geliat politik di tengah-tengah ketenangan pandemi, barangkali, adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Dana Pesantren. Tentu, dinamika baru ini tetap saja menimbulkan pro-kontra. Di jagat media sosial, sebagai palagan kata-kata, tetap saja pemikiran lebay , alay dan delay tetap saja baku hantam berlangsung dengan sengit.

Membangun Moral Perniagaan

Tidak benar pernyataan bahwa segala cara halal dalam suatu usaha. Keuntungan, itu penting. Namun keuntungan tidak boleh merugikan orang lain. Agama mengatur semua perilaku manusia, termasuk dalam menambang laba. Keuntungan yang diperoleh dari mengorbankan nurani hanya akan menyisakan sifat serakah yang meresahkan hati.  https://orcid.org/0000-0001-6120-0936 Allah SWT hadir dalam perniagaanmu. 

Periodisasi Uang di Nusantara

Uang Mengapa penulis demikian berminat terhadap permasalahan seputar ekonomi. Bukannya tanpa alasan, tentunya. Namun sederhananya, dengan mengetahui seseorang cenderung akan lebih menghargai dan memiliki sikap tersendiri atas sesuatu yang diketahuinya tersebut. Referensi akademis yang didominasi oleh kalangan mancanegara, hemat penulis berdampak pada glorifikasi dan menimbulkan rasa inferior bagi anak bangsa yang pada peradaban silam sempat menjadi kiblat dunia. 

The Study of the Da'wah Epistemology from the Perspective of KH. Chariri Shofa

The study of the da'wah epistemology from the perspective of KH. Chariri Shofa reveals the concept of thoughts, struggles, masterpieces, and role-model aspects. This typical religious intellectual scholar with his magnum opus of the book "Al-Burhan" summarizes a number of brilliant achievements in the struggle from the local level of Banyumas to the national level. The comprehensive aspect of the da'wah of KH. Chariri Shofa covers literacy regarding Islamic laws, Islamic boarding schools, academic careers, da'wah methodology, and  exemplary aspects in the family that inspires society. The climax was the appreciation for KH. Chariri Shofa obtained from the President of the Republic of Indonesia as the winner of the National Sakinah Family Competition in 2016. The epistemology of da'wah built by KH. Chariri Shofa includes the mastery of fundamental sciences in religious texts, especially Arabic language and isṭinbat al-hukmi, spiritual quality, Islamic social pr

Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam

Dalam perniagaan, perilaku menghalalkan segala cara masih kerap ditemukan. Ada lagi yang menganggap bahwa perniagaan tak ubahnya sebagai suatu perang. Di sini, trik dan intrik tak jarang dilakukan semata-mata untuk menguasai pasar dan mengeruk keuntungan sebesar besarnya. Berniaga tanpa moral demi menimbun kekayaan duniawi. Sampai-sampai, ada yang menjadikan usahanya sebagai suatu agama dengan uang sebagai tuhannya dan karyawan sebagai hambanya. 🥶 Lantas, apakah ada pedoman akhlak dalam perniagaan menurut ajaran Islam? Tentu, justru hal ini mendapatkan perhatian serius oleh para fukaha di dalam ruang muamalah. 

Dr. K.H Chariri Shofa; Seraut Wajah Kerinduan

Di antara pertemuan dengan para muallim , maka kebersamaan dengan K.H. Chariri Shofa merupakan salah satu titik balik di dalam kehidupan penulis. Bersama beliau, berkali-kali merasakan kehadiran ma’unah yang nyata. Hal ini, bahkan berlangsung setelah kemangkatan beliau. Namun, aksara ternyata tak selalu memiliki daya untuk merangkum semua kenangan bermakna itu. Terlalu banyak yang harus diingat, dirangkum dan dicatat. Bagaimanapun, jika kami kesulitan menghadirkan Rasulullah SAW di dalam kehidupan ini, maka kami masih punya sosok Bapak yang telah memberikan keteladanan nyata ajaran agung Rasulullah SAW. Tahun 2010, sebagai pasangan muda, dengan sudut mata yang senantiasa mengamati, betapa kesalehan itu nyata. Saat itu, kami bermukim bersama di sebuah rumah mungil selatan masjid pesantren. Lima tahun lebih hidup bertetangga kamar dalam satu rumah yang penuh berkah. Sejak akad suci terajut dengan putri kedua beliau, semenjak itu untaian kenangan indah dan pelajaran bermakna mulai ters

Meraba Sejarah Dukuhwaluh Banyumas

Aspek Sejarah, Hakekat Jatidiri Ada yang bilang, penulis sendiri lupa, seseorang yang mencoba menelisik masa lalunya itu berarti ia sedang membangun pranata masa depannya. Mengapa begitu? Ya, karena sejarah pasti akan berulang dalam bentuk lainnya.

Bunga Bank Bukan Riba | Fatwa yang Disembunyikan dari Ummat

Selama ini, bunga bank di framming sebagai riba. Hal itu dilakukan tidak lepas dari perang dalam industri perbankan. Bagi sebahagian pihak, nuansa syariah, adalah amunisi dahsyat yang diyakini mampu mengguncang emosi beragama kaum awwam yang berada dalam preferensi keuangannya.  Meski demikian, dinamika ini tetap saja dimanfaatkan oleh industri perbankan sekuler guna meraup laba dengan membentangkan kakinya di kawasan syariah. Berkaki dua dengan apa yang diistilahkan sebagai Unit Usaha Syariah (USS). Sementara, sistem keuangannya tetap pada pool of fund. Sekali lagi, dalam pandangan bankir, ummat tetap diposisikan sebagai pasar. 🥴 Polse keuangan tentu tak lepas dari kebijakan politik. Hal bukan lagi rahasia umum. Sementara, tekanan publik akan dianggap sebagai delik aspirasi yang menjadi landasan kebijakan politik.  Dukungan Afiliator IM Sebagai Promosi Politik Khilafah Fatwa Terbelah Dua Terkait Bunga Bank Fatwa Kebolehan Bunga Bank yang Disembunyikan Janganlah Jadi Orang Bodoh yang

Makam Panebasan, Ciklapa: Kontak Leluhur

Anak rantau, kiranya itulah atribut yang kumiliki. Dusun Panebasan menyimpan banyak cerita bapak, yang mengisi masa kecilku. Lahir di Rimbo Bujang, cerita-cerita itu hidup dan menjadi gambaran tentang tanah leluhur. Dalam pergaulan di antara anak-anak multi etnis kalau itu, bagaimanapun indetitas adalah suatu hal yang penting. Beberapa kali berkesempatan ' bali njawa', istilah para perantau jika pergi ke kampung halaman mereka di pulau Jawa, kutemukan fragmen gambaran cerita bapak di alam nyata. Baik di Panebasan, maupun di Kalilandak desanya simbah arah ibu. 

Menautkan Ruh Guru atas Jiwa Murid

Sepanjang perjalanan hidup, rasanya tidak pernah merasakan kehilangan sehebat ini. Ditinggal keluarga, baik karena jarak maupun kematian, kenyang rasanya. Apa lagi sekedar harta, jabatan dan pengaruh, serta pengikut; sudah biasa. Tetapi, tidak ketika ditinggal mangkat oleh sang guru, mursyid. Sepeninggal itu, hari-hari terasa sunyi, kecuali hanya harapan kepada anak turun dan para pengikut yang terpanggil menempuh jalan suci ini. Hari-Hari Indah Bersama Sang Guru Keindahan yang seperti mimpi. Penggalan cerita hidup yang baru disadari setelah terbangun dari tidur (kehidupan) yang melenakan. Saat itu, jiwa seperti ada yang menjaminkan di hadirat Allah SWT. Jagad seperti luas dan gamblang, segala arah seperti tak memiliki ufuk horizon.

Kelas I Hukum Perikatan Islam

Pengantar Pengampu Mata kuliah Etika Bisnis dan Ekonomi Islam ini merupakan mata kuliah daring yang dilaksanakan atas kebijakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di masa pandemi. Kelas Sistem Ekonomi Islam ini berbobot 2 SKS yang dilaksanakan 7 pertemuan kuliah daring oleh dosen pengampu, dan enam pertemuan diskusi yang dilaksanakan oleh peserta kelas. Adapun media absensi dan kontrol kelas melalui situs Sisca, dan pertemuan kelas melalui Google Class Room (menggunakan akun institut), Google Meet, blog  www.iqtishaad.blogspot.com  dan media penayang  Youtube . Kepada peserta kelas, dipersilahkan untuk follow blog ini, dan subscribe media penayang perkuliahan.

Kelas I Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah

Pengantar Pengampu Mata kuliah Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah ini merupakan mata kuliah daring yang dilaksanakan atas kebijakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di masa pandemi. Kelas Sistem Ekonomi Islam ini berbobot 2 SKS yang dilaksanakan 7 pertemuan kuliah daring oleh dosen pengampu, dan enam pertemuan diskusi yang dilaksanakan oleh peserta kelas. Adapun media absensi dan kontrol kelas melalui situs Sisca, dan pertemuan kelas melalui Google Class Room (menggunakan akun institut), Google Meet, blog  www.iqtishaad.blogspot.com  dan media penayang  Youtube . Kepada peserta kelas, dipersilahkan untuk follow blog ini, dan media penayang perkuliahan. E-Berkas Kelas Draf Pengampu Semester Genap lihat Rencana Perkuliahan Semester (RPS)/ Silabus lihat Variabel Penilaian: Absensi (50%), Penugasan/Respon (10%), UTS (20%), UAS (20%) Pertemuan 1 Tema: Orientasi dan Pengantar Perkuliahan Materi:  Bahan bacaan: Pertemuan 2 Tema: Pengantar Lembaga Keuangan dalam Islam Materi: Und

Kelas Etika Bisnis dan Ekonomi Islam

Pengantar Pengampu Mata kuliah Etika Bisnis dan Ekonomi Islam ini merupakan mata kuliah daring yang dilaksanakan atas kebijakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di masa pandemi. Kelas Sistem Ekonomi Islam ini berbobot 2 SKS yang dilaksanakan 7 pertemuan kuliah daring oleh dosen pengampu, dan enam pertemuan diskusi yang dilaksanakan oleh peserta kelas. Adapun media absensi dan kontrol kelas melalui situs Sisca, dan pertemuan kelas melalui Google Class Room (menggunakan akun institut), Google Meet, blog  www.iqtishaad.blogspot.com  dan media penayang  Youtube . Kepada peserta kelas, dipersilahkan untuk follow blog ini, dan media penayang perkuliahan.

Kelas Sistem Ekonomi Islam

Pengantar Pengampu Mata kuliah Ekonomi Islam ini merupakan mata kuliah daring yang dilaksanakan atas kebijakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di masa pandemi. Kelas Sistem Ekonomi Islam ini berbobot 3 SKS yang dilaksanakan 7 pertemuan kuliah daring oleh dosen pengampu, dan enam pertemuan diskusi yang dilaksanakan oleh peserta kelas. Adapun media absensi dan kontrol kelas melalui situs Sisca, dan pertemuan kelas melalui Google Class Room (menggunakan akun institut), Google Meet, blog www.iqtishaad.blogspot.com dan media penayang Youtube . Kepada peserta kelas, dipersilahkan untuk follow blog ini, dan media penayang perkuliahan. E-Berkas Kelas Draf Pengampu Semester Genap lihat Rencana Perkuliahan Semester (RPS) lihat Variabel Penilaian: Absensi (50%), Penugasan/Respon (10%), UTS (20%), UAS (20%)

Mengenal Ekonomi Islam

Apa itu Ekonomi Islam?  Apa itu ekonomi Islam, menjadi suatu pertanyaan. Lanjutannya, apa perbedaannya dengan ekonomi konvensional. Apakah ekonomi Islam sesuatu yang baru, atau sekedar jiplakan dari konsep ekonomi kapitalis Adam Smith atau Irving Fisher? Pertanyaan mendasar seperti ini banyak bergelantungan di benak masyarakat awam. Misal, pembaca artikel ini.  Dalam fikih Islam, sebenarnya tidak ada istilah ekonomi. Kata 'ekonomi' diserap dari bahasa Inggris, utamanya jelang dan pasca kemerdekaan Indonesia. Dalam sejumlah literatur fikih Islam, ekonomi dikenal dengan istilah ' muamalah ', atau iqtishaad . Kitab-kitab fikih Syafi'iyyah, sebagai madzhab utama bagi masyarakat muslim di Indonesia, istilah muamalah sangat populer guna merepresentasikan 'kegiatan antar sesama manusia di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sesuai dengan ketentuan hukum ajaran agama Islam'. Ya, itulah intisari kegiatan ekonomi sebagaimana yang kita kenal selama ini. Melin

Jaminan Produk Halal: Labelisasi Haram Lebih Tepat

Masalah sertifikasi dan penandaan kehalalan produk dalam sistem perdagangan internasional mendapat perhatian baik dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen umat Islam di seluruh dunia, sekaligus sebagai strategi menghadapi tantangan globalisasi dengan berlakunya sistem pasar bebas dalam kerangka ASEAN-AFTA, NAFTA, Masyarakat Ekonomi Eropa, dan Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization). Sistem perdagangan internasional sudah lama mengenal ketentuan halal dalam CODEX yang didukung oleh organisasi internasional berpengaruh antara lain WHO, FAO, dan WTO.  Gaya hidup halal saat ini sedang melanda dunia. Tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, tetapi juga negara berpenduduk mayortas non muslim. Perusahaan berskala global juga saat ini telah menerapkan sistem halal. Sebut saja seperti Japan Airlaines, Singapore AirLines, Qantas, America Airlines, yang menyediakan menu halal (Moslem meal).  Gejala halal juga me

Sertifikasi Ulama Jadi Momok Bagi Penceramah Kaleng-Kaleng, Propagandais Terorisme dan Radikalis

Gagasan sertifikasi ulama yang sempat digaungkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim, belakangan ditindaklanjuti serius oleh penerusnya, GusMen Yaqut Cholil Qoumas. Tentu, hal ini membuat banyak pihak yang miskin ilmu namun kaya bacot, murka. Mereka meradang, bukan saja karena terancam tersingkir dari panggung basah BUMN, namun juga tengsin ditelanjangi kebodohannya di depan publik.  Agamawan, sebagaimana ilmuwan lainnya, adalah sosok otoritatif sesuai bidang keilmuannya. Oleh sebab itu, dakwah Islamiyyah pun hanya layak dilakukan oleh para alim ulama. Jika setiap orang, baik atas nama kebebasan berekspresi atau keliru memahami ballighuni walau bi al-ayyati , lantas membajak peran ulama, maka kerusakan masyarakat akan terjadi. Lebih-lebih dengan manfaatkan fasilitas teknologi informasi seperti hari ini. Bisa saja seorang pengangguran tak berpendidikan berlagak sebagai dokter dan menyebarkan resep kesehatan. Bencana akan terjadi. Demikian pula perihal agama yang disampaikan oleh

Metodologi Penyelesaian Hadits Kontradiktif

Hadiṡ sebagai sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan) dan hal ihwalnya [1] , merupakan sumber ajaran Islam di samping Al-Qur’an. Cukup banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan orang-orang mukmin untuk mematuhi utusan Allah, mengikuti petunjuk-petunjuknya serta meneladani kehidupannya. Di antara ayat tersebut adalah Q.S Ali Imran: 32, Q.S Al-Hasyr: 7, Q.S An-Nisaa’: 80 dan Q.S Al-Ahzab: 21. Di antara hadiṡ dengan Al-Qur’an, memiliki kaitan yang erat, yang untuk memahami dan mengamalkannya tidak bisa dipisah-pisahkan atau berjalan persial. Hal ini karena Al-Qur’an merupakan dasar hukum pertama yang di dalamnya berisi garis-garis besar syariat Islam, sedangkan hadiṡ merupakan mubayyin atau penjelas terhadap Al-Qur’an dan memberikan gambaran kongkrit tentang batas-batas yang dinyatakan oleh Al-Qur’an pada Q.S Al-An’am: 38, Q.S Al-A’raf: 52, Q.S Yusuf: 111 dan Q.S An-Nahl: 44 [2] . Dengan demikian seseorang tidak akan bisa memaham

Mbah Wangsadikrama Kalilandak, Beliau Siapa?

" Macan akan melahirkan anak macan, akan menjadi ironi jika anak macan itu ternyata gandrung makan ikan teri .. 😁" - bukan quotes. Kalilandak - Sebelumnya, desa nan permai ini pernah penulis review , khususnya mengulas tentang sang leluhur desa, yaitu Ki Tunggul Wulung. Sebenarnya, selain beliau masih banyak lagi para pepunden desa yang patut mendapat review , misalnya hikayat Nyai Ronggeng. Seorang martir yang secara tragis dimutilasi sebagai bagian strategi perang ketika Kadipaten Wirasaba menghadapi invasi balatentara Demak Bintoro. Meski demikian, penulis menduga bahwa sebenarnya peristiwa ini terjadi semasa konstelasi pergeseran kekuasaan Demak Bintoro kepada Pajang. Soal Nyai Ronggeng yang cantik jelita ini, panjang ceritanya, dan h istoris. Jadi bukan sekedar jerene jere atau mitos belaka. Peristiwa huru-hara tersebut berlangsung di lokasi yang kini menjadi areal Pasar Bilungan, masih lingkup Desa Kalilandak juga. Membahas Ki Tunggul Wulung sendiri banyak penafsiran

Untold Stories: Jalur Malabar di Rimbo Bujang

Kampung Malabar Ujung  Nama-nama ruas jalan di desa Sukamaju Kecamatan Rimbo Bujang memang diambil dari nama pegunungan. Dan, kampung kami kebetulan berlokasi di jalan, atau kami menyebutnya  jalur , diambil dari nama salah satu puncak gunung di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Malabar . Disebut Malabar Ujung, karena berlokasi di ujung jalan Malabar, persisnya di RT. 01. Nah, jalan Malabar mentok di kampung kami. Meski demikian, tetap ada jalan tikus ke arah utara menuju kantor desa atau lurus menerobos hutan menuju dusun Tanah Periuk. Track hutan belantara ini, pernah kulewati ketika masih kelas empat sekolah dasar, dengan berjalan kaki tentunya.  Next session 🥰 Sekelumit Hikayat Anak Malabar Sungai Alai di Utara Kampung Malabar di Kala Malam Beberapa Catatan Mistis Hijrah dari Malabar