Jadi begini.. Kalau antum minat serius akan pergi haji maka antum harus setor terlebih dahulu dan dapat nomor antrian sampai dapat kesempatan pergi haji. Waktu tunggu pergi haji itu bisa tahunan. Selama menanti keberangkatan, dana yang anda setor itu disimpan oleh pemerintah pada tiga instrumen keuangan. Ketiga intrumen itu adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito Berjangka. Mengapa ditempatkan pada tiga instrument itu? Karena ketiganya aman dan sangat likuid. Tidak ada resiko. Jadi kapan saja diperlukan untuk pembayaran biaya perjalanan haji bisa segera di gunakan. Dari ketiga instrument itu menghasilkan pendapatan investasi. Pendapatan ini menjadi dana abadi, yang digunakan untuk biaya sosial dan pendidikan umat.
Laman Resmi Kang Aldie