Skip to main content

Posts

Ketika Melacak Sejarah Menjadi Sebuah Hobby

Masa lalu, merupakan pedoman menghadapi masa depan. Ya, judulnya saja sudah wagu . " Ketika Melacak Sejarah Menjadi Sebuah Hobby ", kalimat apa pula itu? Tapi, sudahlah. Baca saja postingan ini, itupun jika kalian punya cukup waktu dan keluangan bagi mata untuk membaca. Jadi, awalnya memang sudah ada semacam, sebut saja 'keteguhan hati dan ketegaran jiwa', bahwa seorang lelaki musti memiliki suatu kegiatan pribadi, atau sebut saja hobby. Setiap orang, dalam hal ini, sah-sah saja untuk berbeda. Tidak ada supremasi hobby, dalam artian memandang sebelah mata hobby atau kegemaran lelaki lain. Selama, tentu, tidak menabrak kaidah kepatutan umum dan ketenteraman khalayak. Selama itu pula, maka diperbolehkan. Di sumangga ken.

Seri Perkuliahan: Perilaku Organisasi

Berikut beberapa pedoman (kontrak) perkuliahan dan sejumlah materi yang menjadi bahan pembahasan dalam sesi perkuliahan. Mahasiswa/i diharapkan dapat mengikuti dan memenuhi standar penilaian perkuliahan yang telah ditetapkan oleh institut.

Mbah Kalibening Dawuhan Banyumas

Mbah Kalibening Dawuhan. Mungkin banyak di antara warga Kabupaten Banyumas sendiri belum pernah mendengar, apa lagi berziarah ke pusara beliau. Lokasinya berada pada salah satu perbukitan di Desa Dawuhan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas. Tepatnya setelah pemakaman Mataraman dan pesarean Simbah Adipati Joko Kaiman.  Mbah Kalibening adalah laqob (nama gelar) dari nama asli beliau Syaikh Abdullah Faqih. Hidup pada masa penyebaran Islam ke tanah Jawa Dwipa sekitar tahun 1.200 masehi (pra-Majapahit).

Seri Perkuliahan: Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Perkuliahan ini adalah suatu bentuk pengenalan materi pembahasan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam , yaitu terkait ilmu sejarah, pemikiran, ekonomi dan Islam .  Pokok penting dalam seri perkuliahan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam setidaknya meliputi: kontrak kuliah, orientasi perkuliahan, proses perkuliahan, penugasan dan ujian semester. Kontrak kuliah: 1.        Hari dan waktu yang disepakati bersama; 2.       Mekanisme perizinan dan udzur dalam perkuliahan; 3.       Unsur penilaian: Absensi (30%), UTS (25%), UAS (25%), Penugasan (5%), Respon Kelas (5%) dan Akhlak (10%); Materi Perkuliahan: Pertemuan 1- 3 [ klik di sini] Pertemuan 4-5  [ klik di sini ] Pertemuan 6- 7 [ klik di sini ]

Belajar Dulu, Belum Saatnya Ujian..

belum  saatnya ujian Ferguso..

Seri Perkuliahan: Akuntansi Syariah (Pengantar)

Perkuliahan ini adalah suatu bentuk pengenalan materi pembahasan akuntansi syariah, yaitu konsep dan mekanisme pembukuan terhadap akad-akad yang mungkin terjadi pada industri berbasis prinsip Islam. Pokok penting dalam seri perkuliahan Akuntansi Syariah setidaknya meliputi: kontrak kuliah, orientasi perkuliahan, proses perkuliahan, penugasan dan ujian semester.

MAQASHID AL-SYARI'AH ACCORDING TO MUHAMMAD THAHIR IBN ‘ASYUR

PRELIMINARY Maqashid al-Shari'ah's theory in the discourse of Islamic law and ushul fiqh has a very tortuous history. In each phase of history this theory has different characteristics and characteristics in the hands of the respective initiators. This proves that this Maqashid al-Shari'ah theory experienced a kind of evolution and always developed according to the spirit of the era and the social needs that surrounded it. At present, the era of globalization based on global countries (global governance) and the nation state has been born with very complex challenges and problems. Therefore, reconstruction and contextualization of Maqashid al-Shari'ah is needed in order to answer the challenges of space and time. Maqashid, which has been understood as a concept, a group of values, must be transformed into an approach method, and by itself implies the need to reformulate and contextualize ushul fiqh. [1] After the death of al-Syathibi, the progress of the develop