Pemikiran ekonomi Islam tidak pernah lepas dari peran sumber nilai Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits, kebijakan ekonomi yang berlaku sudah berlangsung dari masa Rasulullah saw yang dilanjutkan pada masa Khulafaur Rasyidin dan dilanjutkan pada masa-masa berikutnya. Menurut Siddiqi sejarah pemikiran ekonomi Islam berkembang selama tiga fase: Fase Dasar-dasar Ekonomi Islam (berkembang dari awal hingga abad ke-5 hijriyah). Tokoh-tokoh (fuqaha) yang ada pada masa ini adalah Zain bin Ali (memperbolehkan penjualan dengan sistem kredit), Abu Hanifah (menghilangkan ambiguitas dan perselisihan dalam masalah transaksi), Abu Yusuf (pemecahan masalah harga yang tidak boleh dikendalikan oleh penguasa, pemecahan masalah keuangan publik), dan Ibnu Masakawaih (pertukaran dan peranan uang). Fase Kemajuan (dimulai dari abad ke-5 hijriyah hingga abad ke-9 hijriyah). Fase ini terkenal sebagai fase yang cemerlang bagi pemikiran ekonomi Islam karena telah meninggalkan warisan intelektu...
Laman Resmi Kang Aldie