Skip to main content

PUASA RAMADHAN DALAM RINGKASAN

Dalam perspektif fikih, puasa merupakan amal ibadah yang unik. Jika dalam ibadah-ibadah lainnya Allah SWT mensyari'atkan untuk melakukan sesuatu sebagai suatu bentuk kesetiaan kepadaNya, maka sebaliknya dengan puasa. Dalam puasa Allah SWT justru memerintahkan kepada umat manusia yang menyembahnya untuk tidak melakukan sesuatu. Larang yang Allah SWT berlakukan di dalam bulan Ramadhan ini pokoknya adalah makan, minum dan bersenggama semenjak waktu fajar hingga datangnya maghrib. Sungguh merupkan jenis ibadah yang unik dan berdampak luas bukan saja secara mental spiritual (ruhaniyyah), namun juga berpengaruh terhadap konstelasi ekonomi suatu komunitas muslim.

Keutamaan Ramadhan
Rasululah SAW bersabda : "Sholat lima waktu, sholat jum'at ke jum'at berikutnya dan Ramadhan ke Ramadhan selanjutnya itu menghapus dosa –dosa di antara keduanya selama dosa–dosa besar di jauhi ". (HR Muslim). Sabda Rosululoh Shalallou'Alaihi Wasallam, "Pada malam pertama bulan Ramadhan syetan –syetan dibelenggu, dan jin-jin pembangkang dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, dan tidak ada satupun pintunya dibuka, pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada satupun ditutup, dan penyeru berseru : "Hai pencari kebaikan, datanglah dan hai pencari keburukan berhentilah, Alloh mempunyai orang-orang yang terbebas dari neraka dan itu terjadi setiap malam". (HR Imam At-Tirmidzi)


Keutamaan Perbuatan Baik Pada Bulan Ramadhan
1. Sedekah
2. Qiyamul lail
3. Membaca Alqur'an
4. I'tikaf
5. Umrah

Penentuan Bulan Ramadhan
Penetapan bulan Ramadhan yaitu dengan Menggenapkan bulan Sa'ban atau Melihat hilal
(bulan sabit)

Syarat-syarat puasa
Puasa wajib kepada orang muslim yang berakal, dan baligh, adapun untuk wanit
muslimah ia disyaratkan bersih dari darah haidh dan nifas.

Musafir
Apabila musfir mempunyai kekuatan untuk berpuasa kemudian bepuasa itu baik, dan
musafir yang mendapatkan dirinya lemah, kemudian tidak berpuasa itu juga baik
kemudian dia menggantinya dihari yang lain.

Orang sakit dan Orang yang lanjut usia
  1. Jika ia mampu berpuasa tanpa kesulitan, ia berpuasa
  2. Jika ia tidak mampu bepuasa dan ada harapan sembuh dari sakitnya ia boleh tidak berpuas kemudian menggantinya
  3. Jika orang lanjut usia atau orang skit yang sakitnya tidak diharapkan sembuh dari sakitnya, ia tidak berpuasa dan bersedekah setiap hari yang ia tidak

berpuasa

Wanita hamil dan ibu menyusui
Jika wanita hamil dan menyusui menghawatirkan keselamatan dirinya dan anak atau janinnya ia tidak berpauasa kemudian menggantinya, jika ia berkecukupan ia bersedekah (menbayar fidyah) setiap hari yang ia tinggalkan agar lebih sempurna. 

Rukun-Rukun Puasa
  1. Niat, jika puasa sunnah maka syah berniat setelah terbit fajar dengan syarat ia belum makan dan minum
  2. Imsak.yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
  3. Waktu yaitu siang hari sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari


Sunnah-Sunnah Puasa
1. Menyegerakan berbuka puasa
2. Berbuka puasa dengan kurma matang
3. Berdo'a ketika berbuka
4. Sahur dan mengakhirkannya

Perkara-perkara yang makruh dalam puasa
1. Berlebih-lebihan dalam berkumur
2. Mencium istri jika menimbulkan syahwat
3. Terus-menerus melihat istri dengan syahwat
4. Memikirkan seks
5. Menyentuh wanita dengan tangan
6. Mengunyah karet
7. Mencicipi makanan
8. Berkumur bukan untuk wudlu
9. Berbekam

Hal-hal yang membatalkan puasa tetapi tidak wajib membayar kafarat
1. Masuknya cairan kedalam perut melalui hidung, mata, telinga, dubur atau,
kemaluan wanita
2. Masuknya air ke perut akibat berlebih-lebihan dalam berkumur
3. Keluar mani akibat menghayalkan wanita atau mencium istri
4. Orang yang makan dan minum karena menyangka masih malam atau karena
menyangka waktu berbuka telah tiba
5. Orang yang makan minum kerana lupa kemudin ia ingat akantetapi ia tidak
menahannya
6. Muntah dengan sengaja
7. Masuknya sesuatu sedam lperut melakui mulurt sesuatu ylang bukanmakanan
8. Tidak berniat puasa
9. Murtad dari islam
B. Hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib membayar kafarat
1. Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja tanpa paksaan
2. Makan dan minum dengan sengaja

Hal-Hal Yang Boleh Dikerjakan dalam Berpuasa
1. Menggunakan siwak
2. Mendinginkan badan dengan air karena kepanasan
3. Makan dan minum dan melakukan hubungan suami istri hingga terbit fajar
4. Bepergian karena ada keperluan
5. Di bolehkan berobat dengan obat apa saja yang halal dan tidak masuk keperut
6. Memakai minyak wangi
D. Hal-hal yang Ditolerir
1. Menelan ludahnya sendiri
2. Muntah dan air muntahnya tidak masuk lagi ke perutnya setelah keluar keujung
lidahnya menelan lalat dengan tidak sengaja
3. Masuknya debu jalan atau pabrik atau asap lain yang tidak bisa dihindari
4. Dalam keadaan junub hingga siang hari
5. Bermimpi
6. Makan dan minum karena lupa atau salah

Kaffarat
Kafarat ialah sesuatu yang menghapuas dosa karen tidak taat kepad Alloh. Karena ketidaktaatannya itu ia melakukkan dsatu dari tiga hal : Memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin dan jumlah kafarat sesuai dengan jumlah pelanggaran

Hikmah Adanya Kafarat
Adapun hikmah disyaritkannya kafarat ialah untuk melindungi syari'at dari dipermainkan seenakmya atau dari kehormatannya dilanggar dan membersihkan jiwa muslim dari ekses-ekses dosa pelanggaran yang Dikerjakannya tanpa udzur.

Comments

Popular posts from this blog