Kepongahan Rizieq Syihab semakin mendapat pelajaran dalam tiga tahun terakhir. Pembekuan Front Pembela Islam (FPI) pada era Presiden Joko Widodo ternyata tak cukup untuk membungkam peranakan Hadrami ini. MUI dan PBNU sendiri tak cukup berani menghadang atau menghalau gerakan Rizieq Syihab. Tak hanya itu, Kemenkumham sendiri tak kuasa membungkam Rizieq Syihab setelah memenjarakannya karena kasus kerumunan para masa pandemi Covid-19. Sosok ini seolah menjadi pengalih sempurna bagi kerja-kerja pengungkapan korupsi di republik ini.
Laman Resmi Kang Aldie