Masalah sertifikasi dan penandaan kehalalan produk dalam sistem perdagangan internasional mendapat perhatian baik dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen umat Islam di seluruh dunia, sekaligus sebagai strategi menghadapi tantangan globalisasi dengan berlakunya sistem pasar bebas dalam kerangka ASEAN-AFTA, NAFTA, Masyarakat Ekonomi Eropa, dan Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization). Sistem perdagangan internasional sudah lama mengenal ketentuan halal dalam CODEX yang didukung oleh organisasi internasional berpengaruh antara lain WHO, FAO, dan WTO. Gaya hidup halal saat ini sedang melanda dunia. Tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, tetapi juga negara berpenduduk mayortas non muslim. Perusahaan berskala global juga saat ini telah menerapkan sistem halal. Sebut saja seperti Japan Airlaines, Singapore AirLines, Qantas, America Airlines, yang menyediakan menu halal (Moslem meal). Gejala...
Laman Resmi Kang Aldie