Hajjaj bin Yusuf; Menelusuri Maqolah Imam Ghazali r.a dalam Bidayatul Hidayah tentang Keharaman Melaknati Manusia
Hajjaj ini adalah orang yang dikirim oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk membunuh Ibnu Zubayr. Dari tahun kelahirannya, Hajjaj memungkinkan masuk ke dalam kategori tabi’in seperti halnya Abdul Malik bin Marwan. Dia lahir pada 39H/661M dan wafat pada 92H/714M. Dia punya kontribusi terhadap kemajuan Islam dengan merumuskan harakat untuk mushaf Al Quran yang kita baca. Tetapi dia juga punya banyak catatan mengerikan. Dengan maksud tak memperpanjang daftar hal-hal yang menggidikkan ini, mari melompat ke saat-saat menjelang tampilnya ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Ya, di sana masih ada Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi, seorang ‘alim yang punya andil merumuskan sistem harakat untuk mushhaf yang kita baca. Tapi bukankah dia seperti kata ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz sendiri, “ Andai ummat-ummat dan bangsa datang dengan segala kejahatan mereka; dan kita Bani ‘Umayyah datang dengan Al Hajjaj seorang, demi Allah takkan ada yang bisa mengalahkan kita .” Para penulis riwayat menghitung, Al Hajjaj ...