Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2012

Rokok dalam Investigasi Seorang Santri

Jauh sebelum MUI dan Majelis Tarjih Muhammadiyah menjatuhkan Fatwa Haram terhadap Rokok, Syeikh Ihsan bin Syeikh Muhammad Dahlan (1901-1952), Jampes, Kediri, Jawa Timur, sudah menuliskan perdebatan ulama seputar rokok dalam kitabnya “ Irsyad al-Ikhwan: Fi Bayani Ahkami Syurb al-Dukhan wa al-Qahwa ”. (Petunjuk Kawan: Tentang Hukum Merokok dan Meminum Kopi). Menurut Syeikh Ihsan, sejak kemunculannya di dunia Islam, rokok dan kopi memang sudah merangsang pembicaraan hangat (diskursus) di kalangan ulama. Tulisan ini akan mencoba membaca kembali kitab tersebut menggunakan kerangka pembacaan “relasi kuasa dan pengetahuan” yang diintrodusir dari Michel Foucault——salah satu filsuf pasca-strukturalis Prancis. Menurut Foucault, pengetahuan adalah kekuasaan untuk menguasai yang lain. pengetahuan menciptakan kekuasaan. Juga sebaliknya. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Namun, kekuasaan yang dimaksud di sini bukanlah semacam otoritas tunggal yang mewujud dalam bentuk kekusaan negara atau in

I S B A L; Tela'ah Naqd al-Hadits dan Ushul Fiqh terhadap Kathok Congklang.

Kita tahu ada beberapa hadits yang berkenaan dengan masalah  isbal  (pakaian,celana,gamis yang melebihi mata kaki). Di antaranya hadits-hadits tersebut ada yang jelas tanpa  qoyyid  atau alasan dan ada yang terdapat  qoyyid nya, sehingga muncul beberapa persepsi berbeda para ulama dalam membedah hadits tersebut. Ada pendapat yang mengatakan bahwa  isbal  secara mutlak adalah haram dan ada yang men tafshil  antara haram dan tidaknya.Namun secara umum jika ada beberapa hadits yang membicarakan hal yang sama,lalu di antara hadits tersebut ada yang sifatnya umum dan mutlak sedangkan di sisi lain mengandung kekhususan dengan sebab  qorinah  atau  qoyyid  sebagai penjelas 'illat nya, maka hukum yang ke dua ini adalah yang diprioritaskan. Berikut adalah hadits dari Ibn Umar r.a, Kanjeng Nabi SAW bersabda: "لا ينظر الله إلى من جر ثوبه خيلاء". “ Allah SWT tidak akan melihat orang yang menjulurkan (ngelembrehaken,   mlorodaken , melotrokna ) bajunya karena sombong "

Keterampilan Bela Diri

Account Officer Bank Syari'ah

Tulisan ini, akan membahas mengenai bagaimana peran Account Officer (AO) di bank untuk ikut membangun sektor riil di Indonesia. Bank mempunyai fungsi intermediary dengan mencari dana (giro, tabungan, deposito), kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman (kredit). Bagaimana jika terjadi missmatch , dana lebih banyak dari kredit yang disalurkan? Ukuran yang wajar, apabila 90% dari dana bisa disalurkan dalam bentuk kredit atau pinjaman. Disinilah peran Treasury Bank , agar uang yang ada tak menjadi idle, dan tetap menghasilkan. Account Officer (AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank , menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya , dan berapa kira-kira dana yang diperlukan u

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada  zaman kerajaan tempo dulu di daratan  Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke  Asia Barat oleh para  pedagang. Perkembangan perbankan di  Asia,  Afrika dan Amerika] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri,  sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran  uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing ( Money Changer ).  Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjama

Purwokerto: Kota bagi Mereka yang Berkantong Tebal

Purwokerto: Kota bagi Mereka yang Berkantong Tebal  Mungkin kesan yang ada di dalam hatiku ini tidaklah begitu utopis. Hari ini, bayangkan saja, setiap aku yang beroda dua hingga di pertokoan terkecil sekalipun, maka aku harus merelakan Rp. 1.000,-ku melayang ke kantong para juru parkir. Dan semua itu sama sekali tak terekam oleh lembar karcis parkir sama sekali. Artinya, dalam persepsiku, ini adalah tergolong pungli. Tanpa ampun. Kota ini sedemikian mahal tampaknya, bagi siapapun. Meski efek domino dari 'penundaan' BBM belum diratifikasi, namun hal itu sangat langsung, dan terkesan prematur efeknya. Kota ini, benar-benar mahal, bagi siapapun.

Tugas Ujian Tengah Semester Perkuliahan Praktek Perbankan I

Tugas Ujian Tengah Semester 2012 Perkuliahan Praktek Perbankan Syariah I adalah sebagai berikut: Mendesain formulir pembukaan rekening dan pengajuan pembiayaan pada bank syari'ah juga slip setoran tabungan dan deposito, slip transfer, slip penarikan. Desain aplikasi-aplikasi tersebut di kumpulkan dalam bentuk print out. Isikanlah data transaksi berikut ini ke dalam aplikasi yang telah anda buat: Pada tanggal 2 April 2012 Ibu Sumiyati membuka rekening pada Mini Bank STAIN dengan setoran awal sebesar Rp. 5.000.000,- Pada tanggal 5 April 2012 Ibu Sumiyati melakukan setoran dalam bentuk tabungan sebesar Rp. 3.000.000,-  Pada tanggal 10 April 2012 Ibu Sumiyati melakukan setoran dalam bentuk deposito Rp. 5.000.000,- Pada tanggal 15 Ibu Sumiyati melakukan pemindah bukuan kepada UD. Moro Purwokerto sebesar Rp. 3.000.000,- Ketentuan: Data-data input terkait pribadi nasabah diserahkan sepenuhnya kepada mahasiswa. Data pada tugas nomor 2 ditulis pada tugas nomor 1 secara

Potensi Zakat di Banyumas

Zakat, infak dan sedekah merupakan dana filantropis dalam ajaran Islam yang secara dogmatis sangat erat kaitannya dengan respresentasi nilai-nilai ajaran altruistik. Alhasil, persoalan-persoalan terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah serta pemberdayaan ( empowering ) lembaga Amil selalu menjadi isu menarik dalam berbagai halaqah ilmiah. Reiventing optimalisasi dana altruistik ini diyakini oleh kalangan cendekia akan mampu meningkatkan akurasi kesejahteraan suatu negara ( welfare nations ). Dalam konteks problem pembangunan negara di Indonesia, fenomena kemiskinan ( poverty ), rendahnya tingkat pendidikan dan kesempatan kerja serta buruknya mutu layanan kesehatan masih saja menjadi momok laten. Ironi ini bukan saja diakibatkan oleh infertilnya aneka program kesejahteraan negara, namun juga di sisi lain disebabkan oleh faktor mentalitas kemandirian anak bangsa yang masih rapuh. Fakta sosial ekonomi ini diduga merupakan dampak turunan dari cemarut berbagai program keseja

Hukum Menimbun Barang dalam Perspektif Fiqh

Penimbunan barang di Indonesia dewasa ini menjadi tradisi yang dijaga kelangsungannya, entah oleh siapa?! Ini memang selalu terjadi, baik ketika menjelang natal, bulan Ramadhan, atau lebaran, dan juga setiap akan dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Yang terakhir ini, walaupun kenaikan harga itu baru sebatas rencana, malah lebih parahnya BBM pun juga menjadi komoditi yang ditimbun. Tradisi penimbunan tersebut memberikan konsekuensi logis terhadap harga komoditi tersebut. Sebagaimana hukum pasar, ketika suatu komoditi yang beredar di pasar lebih sedikit tidak sesuai dengan permintaan maka harganya pasti lebih tinggi, dibanding ketika komoditi tersebut beredar sesuai dengan permintaan pasar/konsumen atau malah lebih.