Berikut akad yang terjadi pada BPRS Berkah Abadi Purwokerto di tahun 2013:
- Pada tanggal 1 Januari diterima setoran tunai dari sdr Syarif Rp.20.000.000;
- Tanggal 7 Januari syarif melakukan penarikan giro wadiah nya sebesar Rp. 2.000.000;
- Pada tanggal 10 Agustus Syarif menyerahkan aplikasi transfer untuk dilakukan pemidah bukuan dari rekening gironya sebesar Rp. 5.000.000. untuk dibuatkan rekening deposito mudharabah;
- Pada tanggal 1 februari bank syariah menerima setoran tunai atas nama syarifah sebesar 15.000.000. sebagai investasi mudharabah untuk jangka waktu 1 bulan dengan nisbah 65 untuk nasabah dan 35 untuk bank;
- Pada tanggal 1 maret dilakukan pembayaran melalui kliring deposito mudharabah yang telah jatuh tempo. Ditambah dengan bagi hasil sebesar Rp. 150.000setelah dikurangi pajak penghasilan sebesar 30.000;
Comments
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar di bawah ini.