Skip to main content

Subhat Pemikiran Khalid Basalamah dalam Konteks Kebangsaan


Khalid Basalamah merupakan penceramah lepas. Disebut lepas, sebab dalam setiap halaqahnya di banyak media elektronik hanya memberikan menjawab secara tematik dengan tanpa membangun konstruksi pemahaman agama secara utuh. Artinya tidak berupa kajian kitab yang terstruktur dan tanya-jawab seputar maqolah sebagaimana lazimnya pengajian rutinan di masyarakat. Purifikasi ajaran Islam dengan interpretasi yang dikembalikan masing-masing kepada jama’at pada fase berikutnya dapat dipastikan metodologi dakwah seperti ini akan menggiring liberalisasi pemahaman pada ajaran Islam itu sendiri.
Sebagai penganut akidah Wahabi, materi kajian keagamaan Khalid Basalamah bukan saja sontak menimbulkan pergesekan, namun juga bahkan menabrak secara ofensif terhadap konsepsi akidah umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia. Prinsip purifikasi (pemurnian ajaran) yang menjadi trendmark Wahabisme dengan jargon ‘Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah’ yang diusung oleh para penganjurnya kemudian menstimulasi maraknya tuduhan tadbi’ (pelaku bid’ah) hingga takfir (tuduhan keluar dari ajaran agama) terhadap mereka yang menentang dakwah purifikasi ala Wahabi. Padahal jika merujuk kepada phenomenologi perkembangan peradaban Islam, dua perilaku inilah yang menyebabkan jumudnya umat Islam dalam ajakan perang (irhabi) yang tidak berkesudahan. Dan atau benih pemikiran radikalisme bermodus agama pada suatu negara yang damai dan berdaulat.
Kembali kepada diskursus Khalid Basalamah, sebagaimana para penganjur ajaran Wahabi lainnya yang berperan sebagai agen proxy war di Indonesia. Khalid Basalamah bukan saja sekali dua merilis pernyataan melalui media online terkait pemikirannya yang menabrak dan merusak pranata keyakinan keIslaman yang ada. Dalam sejumlah kesempatan Khalid Basalamah terbukti menunjukan ketidakberpihakannya terhadap upaya penumbuhan nilai-nilai nasionalisme, toleransi dan integrasi bangsa. Alhasil, tentu kedepannya bukannya tidak mungkin lambat laun akan menstimulasi merebaknya multi disintegrasi, baik dalam kehidupan beragama maupun bernegara.
Doktrin Khalid Basalamah menganggap sistem demokrasi dengan perangkatnya adalah sistem yang asal-asalan (ngawur):
Doktrin Khalad Basalamah bahwa perang sebagai pokok dakwah Islamiyyah:
Doktrin Khalid Basalamah menganjurkan purifikasi adat istiadat lokal, termasuk didalamnya Idul Fitri tanpa Halal biHalal:
Doktrin Khalid Basalamah menolak Nasionalisme:
Agitasi Khalid Basalamah terhadap nilai-nilai simbol kenegaraan:
Doktrin Khalid Basalamah kerjasama bilateral atas dasar akidah. Menyebut Pemerintah RI sebagai “Mereka” yang menyimpan kabut agitasi:
Demikianlah. Semoga pengungkapan ini semakin membuka mata kaum muslimin wal muslimat dimanapun mereka berada di republik ini. Indonesia merupakan negeri yang kaya akan Ulama dan muballigh dengan semangat nasionalisme yang tinggi selain Khalid Basalamah dan propagandais Wahabi lainnya yang sarat kontroversi. Semoga hati kita senantiasa terbuka dari pancaran hidayah Allah SWT. Aamiiin.

Comments

Popular posts from this blog