Gagasan sertifikasi ulama yang sempat digaungkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim, belakangan ditindaklanjuti serius oleh penerusnya, GusMen Yaqut Cholil Qoumas. Tentu, hal ini membuat banyak pihak yang miskin ilmu namun kaya bacot, murka. Mereka meradang, bukan saja karena terancam tersingkir dari panggung basah BUMN, namun juga tengsin ditelanjangi kebodohannya di depan publik.
Agamawan, sebagaimana ilmuwan lainnya, adalah sosok otoritatif sesuai bidang keilmuannya. Oleh sebab itu, dakwah Islamiyyah pun hanya layak dilakukan oleh para alim ulama. Jika setiap orang, baik atas nama kebebasan berekspresi atau keliru memahami ballighuni walau bi al-ayyati, lantas membajak peran ulama, maka kerusakan masyarakat akan terjadi. Lebih-lebih dengan manfaatkan fasilitas teknologi informasi seperti hari ini. Bisa saja seorang pengangguran tak berpendidikan berlagak sebagai dokter dan menyebarkan resep kesehatan. Bencana akan terjadi. Demikian pula perihal agama yang disampaikan oleh dogol-dogol alay serabutan di studio-studio broadcast. Maka sudah saatnya ulama, penceramah dan crownfunding syariah dilakukan sertifikasi.
Comments
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar di bawah ini.