Kasus pidana pelecehan seksual hingga pemerkosaan menjadi trend yang memperihatinkan beberapa tahun terakhir. Kasus Wirawan misalnya, bahkan berbuah dakwaan eksekusi mati. Tak tanggung-tanggung kiranya, mengingat kasus pelecehan seksual masuk pada ranah kejahatan extra ordinary crime.
Kasus Wirawan ini juga menjadi pembuka sejumlah tindak pidana serupa di lembaga pendidikan agama Islam lainnya. Netizen murka? Tentu saja. Namun, penanganan kasus yang berlarut oleh aparat penegak hukum pada gilirannya berdampak buruk dan merugikan bagi institusi pesantren-pesantren lainnya. Terlebih, melelehnya nyali aparat penegak hukum hanya gegara kekhawatiran akan ancaman massa pesantren. Jelas ketakutan tersebut salah tempat dan waktu.
Kasus yang beberapa hari ini diblow up oleh media mainstream adalah tindak kriminal yang dilaporkan atas nama Subchi Azal Tsani, alias Bechi. Berdasarkan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/3/I/RES.1.24/2022/Ditreskrimum Polda Jawa Timur dilaporkan atas tindak pidana yang diancam oleh Pasal 294 KUHP Ayat 2. Perburuan atas nama Bechi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor SP.MT/20.B/I/RES.1.24/2022/Dikreskrimum tertanggal 11 Januari 2022.
Kejadian pada tahun 2017 dan dilaporkan pada akhir 2019 ini berujung bising di media sosial karena lambannya proses penindakan. Pesantren dan ketokohan sang ayah dijadikan alasan, terlebih dengan ditemukannya soft gun dalam salah satu kendaraan rekan tersangka pada saat penindakan.
Kasus Bechi, Preseden Buruk bagi Aparat atau Pesantren?
Drama penangkapan Bechi tentu perlu dianalisis secara cermat. Padahal, seruan akan pentingnya penegakkan hukum tanpa pandang bulu telah disampaikan oleh KH. Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur. Siapapun pelakunya, tandas beliau.
Beberapa Kiai yang risih dengan gorengan fakta memalukan ini pun angkat bicara tentang pentingnya ketegasan aparat dalam penindakan kasus Bechi. Kelambanan akibat keragu-raguan, akan membuka peluang lebih besar akan stigma buruk atas dunia pesantren. Dukungan penindakan tegas dari ulama pesantren ini selayaknya mampu menjadi garansi akan dukungan masyarakat akan penangkapan kepada Subchi sesegera mungkin.
Comments
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar di bawah ini.