Dalam acara diklat internalisasi ASWAJA di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman Yogyakarta, tanggal 23 Juli 2011, seorang peserta diklat mengajukan pertanyaan tentang hukum selamatan kematian seperti tujuh hari dan seterusnya menurut madzhab Syafi’i. Penanya tersebut menyerahkan selebaran foto copy yang dibagi-bagikan secara gratis ke rumah warga oleh kaum Wahabi di Sleman. Selebaran tersebut berjudul Imam Syafie Mengharamkan Kenduri Arwah, Tahlilan, Yasinan dan Selamatan . Setelah saya memeriksa selebaran tersebut, ternyata isinya penuh dengan kebohongan dan pemalsuan terhadap pernyataan para ulama madzhab Syafi’i. Saya menjadi heran, bukankah selama ini kaum Wahabi sangat keras menyuarakan penolakan terhadap hadits dha’if dan palsu, akan tetapi mengapa mereka sendiri justru kreatif memalsu pernyataan para ulama? Di antara kebohongan dan pemalsuan selebaran tersebut adalah pernyataannya yang berulang-ulang bahwa Imam Syafi’i dan madzhab Syafi’i mengharamkan “kenduri arwah
Laman Resmi Kang Aldie