Skip to main content

HTI Eksis! Tanpa Malu Sebar Petisi Khilafah ke Sejumlah DPRD


Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dilarang di Indonesia, namun mereka masih eksis. Para komprador ini entah bagaimana telah habis kewarasannya dan putus urat malunya untuk tetap giat berupaya meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski mereka seharusnya sadar bahwa apa yang sedang mereka lakukan adalah bentuk makar atau pemberontakan kepada pemerintahan yang sah. Dan sangat dilarang dalam syariat Islam, namun semua itu seolah tak mampu menyadarkan kesalahan mereka.


Comments

Popular posts from this blog