Pecah kongsi Ajengan Masduki dan Sungkar-Ba’asyir terjadi karena berbagai alasan. Sungkar-Ba’asyir menuduh Ajengan terperosok ke dalam bid’ah-khurafat. Ajengan, sebaliknya, menuduh Sungkar-Ba’asyir tidak transparan dalam keuangan. Tapi ada hal yang dianggap prinsip: NII tidak punya lagi satu pun basis teritorial atau qâ’idah âminah. Menurut Sungkar-Ba’asyir, NII tidak layak lagi disebut negara. ‘Masak ada negara tidak punya wilayah? Kita ini hanya jama’ah yang berjuang mewujudkan tatanan Islam. Karena itu, nama kita adalah Jama’ah Islamiyah,’ begitu pendapat Sungkar-Ba’asyir. Akta cerai dibuat. Sungkar-Ba’asyir resmi cerai dengan NII Ajengan tahun 1995.
Laman Resmi Kang Aldie