Pengantar Pengampu
Mata kuliah Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah ini merupakan mata kuliah daring yang dilaksanakan atas kebijakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto di masa pandemi. Kelas Sistem Ekonomi Islam ini berbobot 2 SKS yang dilaksanakan 7 pertemuan kuliah daring oleh dosen pengampu, dan enam pertemuan diskusi yang dilaksanakan oleh peserta kelas. Adapun media absensi dan kontrol kelas melalui situs Sisca, dan pertemuan kelas melalui Google Class Room (menggunakan akun institut), Google Meet, blog www.iqtishaad.blogspot.com dan media penayang Youtube. Kepada peserta kelas, dipersilahkan untuk follow blog ini, dan media penayang perkuliahan.
E-Berkas Kelas
Draf Pengampu Semester Genap lihat
Rencana Perkuliahan Semester (RPS)/ Silabus lihat
Variabel Penilaian: Absensi (50%), Penugasan/Respon (10%), UTS (20%), UAS (20%)
Pertemuan 1
Tema: Orientasi dan Pengantar Perkuliahan
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 2
Tema: Pengantar Lembaga Keuangan dalam Islam
Materi: Unduh
Bahan bacaan:
Pertemuan 3
Tema: Riba dalam Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 4
Tema: Sejarah dan perkembangan lembaga perbankan dan keuangan dalam Islam
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 5
Tema: Pertumbuhan perbankan dan lembaga keuangan syari’ah di Indonesia
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 6
Tema: Keunggulan dan Kelemahan Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 7
Tema: Macam-macam Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia (Perbankan Syariah)
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 8
Tema: Ujian Tengah Semester
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 9
Tema: Reksadana Syariah
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 10
Tema: Asuransi Syariah (Takaful)
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 11
Tema: Baitul Mal Wa Tamwil
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 12
Tema: Modal Ventura Syariah
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 13
Tema: Obligasi Syariah
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 14
Tema: Zakat dalam Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah
Materi:
Bahan bacaan:
Pertemuan 15
Tema: Ujian Akhir Semester
Materi:
Bahan bacaan:
Comments
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar di bawah ini.