Skip to main content

Mengenal Ekonomi Islam


Apa itu Ekonomi Islam? 
Apa itu ekonomi Islam, menjadi suatu pertanyaan. Lanjutannya, apa perbedaannya dengan ekonomi konvensional. Apakah ekonomi Islam sesuatu yang baru, atau sekedar jiplakan dari konsep ekonomi kapitalis Adam Smith atau Irving Fisher? Pertanyaan mendasar seperti ini banyak bergelantungan di benak masyarakat awam. Misal, pembaca artikel ini. 

Dalam fikih Islam, sebenarnya tidak ada istilah ekonomi. Kata 'ekonomi' diserap dari bahasa Inggris, utamanya jelang dan pasca kemerdekaan Indonesia. Dalam sejumlah literatur fikih Islam, ekonomi dikenal dengan istilah 'muamalah', atau iqtishaad. Kitab-kitab fikih Syafi'iyyah, sebagai madzhab utama bagi masyarakat muslim di Indonesia, istilah muamalah sangat populer guna merepresentasikan 'kegiatan antar sesama manusia di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sesuai dengan ketentuan hukum ajaran agama Islam'. Ya, itulah intisari kegiatan ekonomi sebagaimana yang kita kenal selama ini.

Melintasi zaman dan peradaban, ekonomi Islam mengalami adaptasi sesuai keadaan dan resepsi suatu masyarakat muslim. Mulai era Rasulullah SAW, sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, era madzhab hingga ulama madzhab pada hari ini. Madzhab yang dimaksudkan di sini adalah metodologi para alim ulama di dalam memaknai nilai-nilai dan dalil-dalil pedoman di dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah. Tanpa itu, yang berkembang adalah sistem beragama secara liberal atau serampangan. Liberalisme dalam ajaran Islam patut dikhawatirkan mengingat sejarah telah memberitakan akibat dahsyat dari gerakan anti-madzhab seperti yang dilakukan gerakan Wahabisme beberapa ratus tahun yang silam. Sementara, kerusakannya dapat dirasakan hingga hari ini, bahkan hingga memunculkan gerakan radikalisme dan terorisme di dalam Islam.

Pokok-Pokok Pemikiran di dalam Ekonomi Islam


Ekonomi Islam, Ekonomi Syariah: Apa Bedanya?

Comments

Popular posts from this blog