Purwokerto (22/10/2022) – Hari Santri Nasional (HSN) merupakan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hal ini merupakan apresiasi tinggi negara atas kontribusi ulama pesantren dalam proses kemerdekaan negara, khususnya fatwa Resolusi Jihad yang berpuncak pada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Keputusan tersebut sekaligus bentuk pengakuan negara atas kontribusi dunia pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia serta keutuhan berbangsa dan bernegara Indonesia. Di Kabupaten Banyumas, pasca pandemi, untuk pertama kalinya peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan secara terbuka bertempat di GOR Satria Purwokerto. Dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusia”, upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyumas Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM. Berlangsung dengan khidmat, upacara diikuti oleh ratusan santri, tokoh pesantren, ormas Islam, TNI, Polri dan forkompinda kabupaten ...