Skip to main content

Posts

Analisis Pembiayaan Perbankan Syari'ah

Bahan Bacaan: Buku Ajar Manajemen Perbankan Syariah Karya Gita Danupranata Unduh Akad dan Produk Bank Syariah; Konsep dan Praktek di Beberapa Negara Karya Ascarya Unduh Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah Karya Zainul Arifin Unduh Produk Perbankan Syariah Karya Wiroso Unduh Handbook of Islamic Banking Karya Marvyn Lewis Unduh Islamic Banking: Answers to Some Frequently Asked Questions Karya Mabid Ali Al-Jarhi Unduh Islamic Banking and Finance: Fundamentals And Contemporary Issues Unduh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perbankan Syariah Unduh

Bank Syariah; Sebuah Wawasan Pendahuluan

Dengan telah diberlakukannya UU tentang Perbankan Syariah, maka terdapat 2 (dua) UU yang mengatur perbankan di Indonesia, yaitu UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam definisi Prinsip Syariah terdapat dua hal penting yaitu: (1) Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam, dan (2) Penetapan pihak/lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa yang menjadi dasar prinsip syariah. Fungsi dari perbankan syariah, selain melakukan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat, juga melakukan fungsi sosial yaitu:(1) dalam bentuk lembaga baitul maal yang menerima dana zakat, infak, sedekah, hibah dan lainnya untuk disalurkan ke organisasi pengelola zakat, dan (2) dalam bentuk lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang yang menerima wakaf uang dan menyalurkannya ke pengelola ( nazhir ) yang ditunjuk (Pasal 4). Pihak-pihak yang akan melakukan kegiatan usaha Bank Syariah at

Ebeg: Sebuah Budaya Perlawanan

Adoh ratu perek watu , jauh dari raja dekat dengan batu. Kalimat tersebut kerap dipakai untuk menggambarkan eksistensi Banyumas atau wong Banyumas. Secara politik, tak pernah ada raja yang berkeraton di wilayah yang dikelilingi pegunungan ini, yang ada hanya seorang adipati. Banyumas, sebuah daerah perdikan dan negeri ”mancanegara”, baik pada masa Majapahit dan Mataram (Jawa) maupun Pajajaran (Sunda).  Banyumas berkesempatan mengembangkan budaya sendiri yang khas dan unik. Sat u unsur budaya yang lekat di masyarakat Banyumas dan masih bertahan hingga kini adalah dialek bahasa penginyongannya. Konon, ini adalah Bahasa Jawa murni atau bahasa Jawadwipa. Banyumas juga kaya akan kesenian khas, seperti ebeg,  cowongan , lengger, genjringan, ujungan, udhun-udhunan, begalan, memedi sawah, dan kentongan. Seni-seni tersebut agak berbeda dengan seni budaya yang berkembang di tempat lain. Maka Wong Banyumas tidak terlalu memuja kasta. Egaliter, kesederajatan, blakasuta, menjadi pola hidu

LPNU: Gerakan Ekonomi Nahdlatul Ulama

Salah satu amanat khitt h ah yang termaktub dalam statue Nahdlatul Ulama fatsal 3 berbunyi: “ Mendirikan badan-badan oentoek memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan, jang tiada dilarang oleh sjara ”, maka ini merupakan amanat tegas bahwa salah satu misi NU adalah mewujudkan kesejahteraan bagi warganya, khususnya mereka yang berada di pedesaan. Nahdlatul Ulama sendiri adalah organisasi massa Islam yang menjadi muara bagi tiga arus besar gerakan Islam Ahlussunnah wal Jamaah pra kemerdekaan Indonesia. Kristalisasi gerakan ini ditandai dengan berdirinya Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Lalu dua tahun kemudian didirikan Taswirul Afkar atau Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran) pada tahun 1918. Dan pada tahun 1918 didirikan Nahdlatut Tujjar sebagai momentum gerakan kemandirian ekonomi ummat . Maka baru pada tahun 2015 berdiri Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama !. B aru pada 2004 Masehi atau pada 1425 Hijriyah , diselenggarak

Tanpa Tiga Hal ini, Dosen Hanya Akan Membusuk di Kampus

Workshop Jurnal Internasional Kelas Khusus Fighter yang diselenggarakan LP2M UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi hari ini di Auditorium Rumah Kito Hotel. Sekedar kabar saja sih ☺. Entah yang lainnya, namun bagi diriku sendiri memang telah bertekad bulat untuk bekerja (ingat, bekerja. Bukan dikerjai) semenjak memutuskan mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan dengan segala resikonya, tentunya. Bekerja secara bersih dan profesional demi kemanfaatan ilmuku, keluarga dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Gawat! ׀ Beberapa Sekolah di Kota Jambi Haramkan Upacara dan Hormat Bendera

Gambar ilustrasi: Bagaimana pengaruh pemahaman teks agama yang minim terkait isbal oleh pendidik sangat berpengaruh terhadap para peserta didik. Sumber: Twitter Denny Siregar . Kabar tak mengenakkan kembali terdengar dari dunia pendidikan dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Sebagaimana berita yang dilangsir situs www.beritadaerah.com  sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dihadapan sejumlah awak media pada Kamis, 17 Desember 2017 silam. Dalam keterangannya Arman menuturkan bahwa benar terdapat beberapa sekolah yang terang-terangan menolak melaksanakan upacara bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya karena alasan keyakinan yang mereka anut melarang untuk itu. " Haram hormat kepada bendera merah putih. Boleh hormat hanya kepada Allah SWT " Tutur pengelola sekolah sebagaimana diungkapkan Arman.

Pemaksaan Khilafah Adalah Pemerkosaan Syariat

Khilafah itu bukan sistem pemerintahan Islam yang harus diperjuangkan oleh umat Islam. Karena sejatinya Islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluknya. Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat. Yang terpenting suatu pemerintahan harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajarankan agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan. Bagaimana dengan khilafah? Sebenarnya Al-Qur'an, masih menurut saya, tidak pernah menggunakan istilah "khilafah" dalam pengertian penguasa (hakim). Al-Qur'an menjelaskan bahwa manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, manusia sebagai ras dan bukan manusia tertentu serta tidak dibatasi pada penguasa atau yang dikuasai (Al-Baqarah:30) juga (Shad:26). Daud khalifah Allah di situ kapasitasnya