Skip to main content

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH


Writing this journal, takes the topic of Islamic bank finance. The description of the good and bad of an Islamic bank can be known through what is reflected in the financial statements. From the financial statements, it will be known the level of performance of a bank (healthy or unhealthy). The soundness of the bank is the result of an evaluation of various influential aspects. To determine the soundness of the bank, it can be analyzed through aspects carried out by Bank Indonesia, namely CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, and Liquidity).

A. Pendahuluan

Bank merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untuk mengerahkan dana yang berasal dari masyarakat yang berupa pinjaman, sehingga bank berfungsi sebagai perantara antara penabung dan pemakai akhir. Bank berdasarkan syariat Islam atau Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga perbankan yang mengggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah Islam. Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga.1

Bank syariah sebagai lembaga perantara keuangan diharapkan mampu menampilkan drinya lebih baik dari bank dengan sistem yang lain. Gambaran mengenai baik buruknya suatu bank syariah dapat diketahui melalui kinerja yang tergambar dalam laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan pada sektor perbankan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanffat dalam pengambilan keputusan.

Pada awal terjadinya krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis multidimensi dimana pada saat itu terjadi rush yaitu penarikan dana dan simpanan masyarakat dari bank – bank nasional secara serentak yang mengakibatkan perbankan nasional mengalami mistmach likuiditas diluar kewajarannya. Damapk kondisi tersebut sangat dirasakan oleh bank – bank yang lemah karena nasabah melakukan pengamanan simpanannya dengan mengalihkan dana – dana yang dimiliki kepada bank – bank yang lebih kuat. Dengan peristiwa tersebut diharapkan perbankan syariah memperhatikan tingkat kesehatan bank syariah.

Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank. Tingkat kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun bank indonesia sebagai pembina dan pengawas bank.2


1Khaerunnisa Said, Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode 2001-2010, 2012, Skripsi, Universitas Hasanuddin, hlm. 1-2.

Dengan adanya analisa laporan keuangan dapat diketahui tingkat kinerja suatu bank, karena tingkat kinerja merupakan salah satu alat pengontrol kelangsungan hidup. Dari laporan keuangan, maka akan diketahui tingkat kinerja suatu bank (sehat atau tidak sehat). Untuk mengetahui sehat atau tidak sehat dapat dianalisis melalui aspek yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).

B.  Analisis Laporan Keuangan
Menurut Zainul (2002:65), laporann keuangan (financial statement) menyimpulkan kegiatan dalam setiap bidang fungsional. Neraca mewakili kesimpulan tentang keputusan manajemen yang talah diambil untuk bidang-bidang fungsional dan pernyataan Laba-Rugi mengukur tingkat kemampuan menghasilkan laba (profitability) dari keputusan-keputusan manajemen selama satu periode.3

Laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca bagaimana kondisi bank yang sesungguhnya, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini juga menunjukkan kinerja manajemen bank selama satu periode.4 Laporan keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan (Progrest Report) secara periodik yang dilakukan pihak manajemen bersangkutan. Jadi, laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progrest report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara: fakta yang telah dicatat (recorded fact), prinsip dan kebiasaan- kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convertion and postulate), pandapatan pribadi (personal judgement).5

2Rachmadi Usman,  Aspek – Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, (Jakarta, Gramedia,
2003), hlm. 128

3          Khaerunnisa Said, Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode 2001-2010, 2012, Skripsi, Universitas Hasanuddin, hlm. 18.
4          Kasir, Manajemen Perbankan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 200), hlm. 239.
Pada tahun 1971, Robert M.Trueblood membentuk kelompok studi yang dikenal dengan Trueblood Commite. Diskusi kelompok studi ini menghasilkan laporan yang kemudian dikenal dengan Trueblood Report. Tujuan laporan keuangan yang dijelaskan oleh Trueblood Report meliputi :6
a)      Menyediakan informasi yang berguna dalam pembuatan keputusan ekonomi.
b)      Memberikan pelayanan kepada para pengguna terutama yang memiliki keterbatasan dalam kewenangan, kemampuan atau sumber daya untuk mendapatkan informasi.
c)      Memberikan informasi bagi investor dan kreditur untuk meramalkan dan mengevaluasi arus kas potensial terkait jumlah, waktu, dan ketidakpastian.
d)     Menyediakan laporan posisi keuangan yang berguna untuk meramalkan, mengkomparasikan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Menurut PSAK No. 59, laporan keuangan bank syariah terdiri atas perangkat-perangkat laporan keuangan sebagai berikut: 7
1)         Laporan posisi keuangan (neraca)
Unsur-unsur neraca meliputi aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas (PSAK No. 59: 153). Penyajian aktiva pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan atas aktiva yang dibiayai oleh bank sendiri dan aktiva yang dibiayai oleh bank bersama pemilik dana investasi tidak terikat, dilakukan secara terpisah. Dengan



5          Kurnia Dwi Ramadhan dan La Oda Syarfan, Analisis Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja Perusahaan pada PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) Jambi, Jurnal Valuta, vol 2 No 2 Oktober 2016, hlm. 192-193.
6Winwin Yadiati dan Abduloh Mubarok, Kualitas Pelaporan Keuangan: Kajian Teoritis dan Empiris, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 18 – 19.

7          Fitri Megawati, “Analisis Perbandingan Penyajian Laporan Keuangan Antara Perbankan

Syariah dan Perbankan Konvensional studi kasus pada PT.Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank

Mandiri per 31 Desember 2004”, Skripsi, (Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma, 2007), hlm. 20-25.
memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya, penyajian dalam neraca mencakup tetapi tidak terbatas pada pos-pos aktiva berikut (PSAK No. 59:154): Kas, Penempatan pada Bank Indonesia, Giro pada bank lain, Penempatan pada bank lain, Efek-efek, Piutang: murabahah, salam, istishna, piutang pendapatan ijarah, Pembiayaan mudharabah, Pembiayaan musyarakah, Persediaan (aktiva yang dibeli untuk dijual kembali kepada klien), Aktiva yang diperoleh untuk ijarah, Aktiva istishna dalam penyelesaian (setelah dikurangi termin istishna), Penyertaan, Investasi lain, Aktiva tetap dan akumulasi penyusutan, Aktiva lain.

Dengan memperhatikan PSAK lainnya, penyajian pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan mencakup, tetapi tidak terbatas pada pos-pos kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas berikut (PSAK No. 59: 155): (a). Kewajiban, meliputi; Kewajiban segera, Simpanan: giro wadiah dan tabungan wadiah, Simpanan bank lain: giro wadiah, tabungan wadiah, Kewajiban lain: hutang salam, hutang istishna, Kewajiban kepada pihak lain, Pembiayaan yang diterima, Keuntungan yang sudah diumumkan tetapi belum dibagikan, Utang pajak, Utang lainnya, Pinjaman subordinasi. (b) Investasi tidak terikat, meliputi; Investasi tidak terikat dari bukan bank: tabungan mudharabah, deposito mudharabah dan Investasi tidak terikat dari bank: tabungan mudharabah, deposito mudharabah. (c) Ekuitas, meliputi: Modal disetor, Tambahan modal disetor, Saldo laba (rugi)

2)         Laporan laba rugi
Laporan laba rugi merupakan laporan yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama satu periode akuntansi.8

8Zuhri, Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), hlm. 164.

Dengan memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya, penyajian dalam laporan laba rugi mencakup, tetapi tidak terbatas pada pos-pos pendapatan dan beban berikut:
(a)    Pendapatan dari jual beli: pendapatan marjin murabahah, pendapatan bersih salam paralel, pendapatan bersih istishna paralel
(b)   Pendapatan bersih dari sewa: pendapatan bersih ijarah
(c)    Pendapatan dari bagi hasil: pendapatan bagi hasil mudharabah, pendapatan musyarakah
(d)   Pendapatan operasi utama lainnya: (1) Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat; (2) Pendapatan operasi lainnya; (3) Beban operasi lainnya; (4) Pendapatan non operasi; (5) Zakat; (6) Pajak

3)         Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laopran yang menunjukkan perubahan ekuitas selama satu periode akuntansi.9 Tujuan dari penyusunan laporan ekuitas ini adalah untuk mengetahui ekuitas terakhir pada akhir periode akuntansi tertentu yang merupakan klaim pemilik atas penyertaan modalnya. Disajikan sesuai PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan (PSAK No.59: 164).

4)         Laporan arus kas
Laporan arus kas adalah suatu laporan tentang aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan. Tujuannya memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas.10
5)         Laporan perubahan dan investasi terikat
Laporan perubahan dana investasi terikat memisahkan dana investasi terikat berdasarkan sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya (PSAK No. 59: 165). Bank syariah menyajikan laporan perubahan dan investasi terikat sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan (PSAK No. 59: 166):


9Ibid, hlm. 168.
10Ibid, hlm. 167.
(a)       Saldo awal dana investasi terikat
(b)      Jumlah unit investasi pada setiap jenis investassi dan nilaiper unit pada awal periode
(c)       Dana investasi yang diterima dan unit investasi yang diterbitkan bank syariah selama periode laporan
(d)      Penarikan atau pembelian kembali unit investasi selama periode laporan
(e)       Keuntungan atau kerugian dana investassi terikat
(f)       Bagian bagi hasil milik bank dari keuntungan investasi terikat jika bank syariah berperan sebagai pengelola dan atau imbalan bank jika bank syariah berperan sebagai agen investassi
(g)      Beban administrasi dan beban tidak langsung lainnya yang dialokasikan oleh bank ke dana investasi terikat
(h)      Jumlah unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit
pada akhir periode.

6)         Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, shadaqah

Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh muzaki untuk diserahkan kepada penerima zakat (mustahiq). Pembayaran zakat dilakukan apabila nisab dan haulnya terpenuhi dari harta yang memenuhi kriteria wajib zakat. Entitas bank syariah memnyajikan laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan:11
(a)    Dana zakat berasal dari wajib zakat baik dari dalam bank syariah maupun luar bank syariah.
(b)   Penggunaan dana zakat melalui lembaga amil zakat untuk: fakir, miskin, hamba sahaya (riqob), orang yang terlilit utang (gharim), orang yang baru masuk Islam (muallaf), orang yang berjihad (fisabilillah) orang yang dalam perjalanan (ibnu sabil), amil.
(c)    Penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah untuk: Kenaikan atau penurunan sumber dana zakat, infaq, shadaqah.
(d)   Saldo awal dana penggunaan zakat, infaq, shadaqah.
(e)    Saldo akhir penggunaan dana zakat, infaq, shadaqah

7)         Laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan

Bank syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan (PSAK No. 59: 178):

(a)    Sumber dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan: infaq, shadaqah, denda, pendapatan non-halal
(b)   Penggunaan dana qardhul hasan untuk pinjaman, sumbangan
(c)    Kenaikan atau penurunan sumber dana qardhul hasan
(d)   Saldo awal dana penggunaan dana qardhul hasan
(e)    Saldo akhir dana penggunaan dana qardhul hasan

8)         Catatan atas laporan keuangan
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua inforamasi dan material yang perlu untuk menjadikan laporan keuangan tersebut memadai, relevan, dan bisa dipercaya (andal) bagi para pemakainya.


C. Efisiensi Produksi Bank Syariah
Efesiensi adalah suatu keadaan yang menunjukkan keberhasilan seseorang atau organisasi atas usaha yang dijalankan secara cepat dan tepat yang diukur dari segi besarnya sumber yang digunakan untuk mencapai hasil kegiatan yang dijalankan. Ada dua konsep dasar yang akan dijelaskan yaitu efesiensi dan produktivitas. Keduanya memiliki arti yang berbeda namun saling berhubungan dan mempengaruhi. Hubungan ini adalah semakin besar rasio produktivitas suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan semakin tinggi pula tingkat efisiensinya. Sebagian pakar mengatakan, bahwa efisiensi berorientasi pada masukan dan tidak memperhatikan pengeluaran, sedangkan produktivitas disamping memperhatikan masukan juga sangat memperhatikan keluaran.

Menurut Sarjana tahun (1999) ditinjau dari teori ekonomi ada dua macam pengertian efisiensi, yaitu efesiensi teknis dan efisiensi ekonomi.

Pengkuran efisiensi teknis terbatas cenderung terbatas pada hubungan teknis dan operasional dalam proses konversi input menjadi output, sedangkan dalam efisiensi ekonomi harga tidak dapat dianggap sudah ditentukan, karena harga dapat dipengaruhi oleh kebijakan makro.12

Dari dua konsep di atas, sehingga dapat ditarik suatu konsep efisiensi produksi. Efisiensi produksi merupakan kemampuan seseorang atau perusahaan untuk melakukan produksi maksimumpada tingkat biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu suatu sistem produksi dapat dikatakan efisiensi jika memenuhi dua kriteria berikut:

1.         Meminimalisasi biaya untuk menghasilkan jumlah output/keluaran yang sama, dan

2.         Memaksimalkan produksi dengan jumlah biaya yang sama.

Efisiensi produksi tidak hanya dapat dilakukan dengan melakukan kontrol pada input, dengan melakukan minimalisasi biaya – biaya input saja, namun juga dapat dilakukan dengan memperhatikan produktivitas output secara maksimal.

Efisiensi produksi pada suatu lembaga seperti bank syariah dalam mengeluarkan biaya dalam bentuk investasi pembiayaan, merupakan salah satu bentuk mekanisme produksi bank dalam rangka menghasilkan output yang paling tinggi dari suatu investasi. Oleh karena itu agar bank syariah mampu memperoleh hasil produksi secara maksimal, maka perlu memperhatikan:

1.         Seberapa jauh mekanisme pembiayaan mampu memberikan hasil maksimum dari suatu investasi.

2.         Apakah dengan mekanisme pembiayaan yang diterapkan bank yang bersangkutan, bank mampu menjamin kinerja yang efektif dari investasi pembiayaan yang diberikan, baik dari sisi jangka waktu maupun pembiayaan.
12Rezki Syahri Rakhmadi, Skripsi, Analisis Efisiensi Dan Produktivitas Perbankan Syariah Indonesia, Skripsi, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2010), hlm. 29
3.         Sejauhmana mekanisme yang diterapkan oleh bank syariah itu mampu menjamin tidak terjadinya pembiayaan yang macet
4.         Sejauhmana mekanisme pembiayaan mampu memberikan manfaat akan munculnya pelauang investasi.


D.        Pengertian Penilaian Kesehatan Bank Syariah

Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kegiatan tersebut meliputi:13

1.      Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain, dan modal sendiri;
2.      Kemampuan mengelola dana;
3.      Kemampuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat;
4.      Kemampuan memenuhi kewajiban pada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain;
5.      Pemenuhan peraturan perbankan yang belaku.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 pasal 29 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank wajib memelihara tingkat kesehatannya sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, serta aspek lain yang berkaitan dengan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.14

Penilaian tingkat kesehatan perbankan pada prinsipnya merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemoloh, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank dan pihak lainnya. Informasi mengenai kesehatan bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk menegvaluasi kinerja bank dalam
13        Khaerul Umam, Manajemen Perbankan Syariah, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2013),
hlm. 242.

14        Zia Rizqi Rahman, Analisis Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode CAMEL (studi kasus pada PT Bank BRISyariah Tahuun 2008-2011), Skripsi, (Surakarta: Universitas Muhammadiya, 2013), hlm. 7.
menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko. Ketentuan penilaian tingkat kesehatan bank digunakan sebagai bahan untuk menilai, menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank agar bank-bank dapat dikelola menjadi bank-bank yang layak dan sehat untuk terus berkembang di dunia perbankan. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi sehat, cukup sehat, kurang sehat, atau tidak sehat.15
E.  Penilaian Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode Camel
Dalam penialain kesehatan bank dapat digunakan metode Camels, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 kepada semua bank umum di Indonesia tentang penilaian kesehatan bank, yang dijelaskan sebagai berikut :16
1.         Permodalan (Capital)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

a.         Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku;

b.         Komposisi permodalan;

c.         Trend ke depan/proyeksi KPMM;

d.         Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank;

e.         Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan);

f.          Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha;

g.         Akses kepada sumber permodalan; dan




15        Anisah Lubis, Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR Di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol. 1, No. 4, Februari 2013.

16        Oktafrida Anggraeni, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2006-2009, Skripsi, (Semarang: Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 31-34.


11





h.         Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.

2.         Kualitas Aset (Asset Quality)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset yang dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

a.         Aktiva prodduktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;

b.         Perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif;

c.         Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);

d.         Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;

e.         Sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;

f.          Dokumentasi aktiva produktif; dan

g.         Kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.


Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

a.         Manajemen umum;

b.         Penerapan sistem manajemen risiko; dan

c.         Kepatuhan  Bank  terhadap  ketentuan  yang  berlaku  serta  komitmen

kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.

4.         Rentabilitas (Earnings)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

a.         Return On Assets (ROA)

b.         Return On Equity (ROE)

c.         Net Interest Margin (NIM)





12





d.         Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO)

e.         Perkembangan laba operasional

f.          Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan

g.         Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya

h.         Prospek laba operasional


Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas yang dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

a.         Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
b.         I-month maturity mismatch ratio
c.         Loan to Deposit Ratio (LDR)
d.         Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
e.         Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti
f.          Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (asset and liabilities management/ALMA)
g.         Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya

h.         Stabilitas dana pihak ketiga (DPK)

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 perihal Sistem Penilaian Tingkat Bank Umum, berikut ini adalah perincian dari setiap variabel yang akan dianalisis dalam analisis rasio CAMEL yaitu:17
1.         Capital (Modal)
Penilaian didasarkan kepada capital atau struktur permodalan dengan metode CAR (Capital Adequancy Ratio) yaitu dengan membandingkan modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).

17 Oktafrida Anggraeni, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2006-2009, Skripsi, (Semarang: Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 35-36.
2.   Asset (Aktiva)
Penilaian didasarkan pada kualitas aktiva yang dimiliki bank. Rasio yang diukur ada dua macam yaitu rasio aktiva produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif.
3.   Management (Manajemen)
Penilaian didasarkan pada manajemen permodalan, aktiva, rentabilitas, likuiditas, dan umum.
4.   Earning (Rentabilitas)
Pada aspek rentabilitas ini yang dilihat adalah kemampuan bank dalam meningkatkan laba dan efisiensi usaha yang dicapai. Penilaian dalam unsur ini yaitu rasio laba terhadap total asset (Return On Asset), rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).
5.   Liquidity (Likuiditas)
Penilaian dalam unsur ini yaitu jumlah kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar dan rasio antara kredit terhadap dana yang diterima oleh bank.


F.  Kesimpulan
Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progrest report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara: fakta yang telah dicatat (recorded fact), prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convertion and postulate), pandapatan pribadi (personal judgement). Dalam bank syariah, efisiensi dan produktifitas mempunyai arti yang berbeda namun saling berhubungan dan mempengaruhi. Hubungan ini adalah semakin besar rasio produktivitas suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan semakin tinggi pula tingkat efisiensinya.

Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penilaian laporan keuangan bank syariah dikatakan sehat atau tidak sehat dapat dilakukan dengan menggunakan metode CAMEL, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 kepada semua bank umum di Indonesia tentang penilaian kesehatan bank. Yang terdiri dari: (1) Permodalan (Capital);

(2)        Kualitas Aset (Asset Quality); (3) Manajemen (Management); (4) Rentabilitas (Earnings); (5) Likuiditas (Liquidity).


Daftar Pustaka

Anggraeni, Oktafrida. 2011. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2006-2009. Skripsi.

Kasir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lubis, Anisah. 2013. Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR Di Indonesia. Jakarta : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol 1 number 4, February 2013.

Megawati, Fitri. 2017. Analisis Perbandingan Penyajian Laporan Keuangan Antara Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional studi kasus pada PT.Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank Mandiri per 31 Desember 2004. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma.

Rahman, Zia Rizqi. 2013. Analisis Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode CAMEL (studi kasus pada PT Bank BRISyariah Tahuun 2008-2011). Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Rakhmadi, Rezki Syahri. 2010. Analisis Efisiensi Dan Produktivitas Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta : UIN Syarif Hidayatulloh.

Ramadhan, Kurnia Dwi dan La Oda Syarfan. 2016. Analisis Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja Perusahaan pada PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) . Jakarta: Jurnal Valuta. Vol 2 number 2 . Oktober 2016.

Said, Khaerunnisa. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode 2001-2010, Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Umam, Khaerul. 2013. Manajemen Perbankan Syariah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Usman, Rachmadi. 2003. Aspek – Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Winwin, Yadiati dan Abduloh Mubarok. 2017. Kualitas Pelaporan Keuangan: Kajian Teoritis dan Empiris. Jakarta : Kencana.
Zuhri.  2015.   Akuntansi        Penghimpunan            Dana    Bank    Syariah.           Yogyakarta Deepublish.

Comments

Popular posts from this blog