Writing this journal, takes the topic of Islamic bank finance. The description of the good and bad of an Islamic bank can be known through what is reflected in the financial statements. From the financial statements, it will be known the level of performance of a bank (healthy or unhealthy). The soundness of the bank is the result of an evaluation of various influential aspects. To determine the soundness of the bank, it can be analyzed through aspects carried out by Bank Indonesia, namely CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, and Liquidity).
A. Pendahuluan
Bank merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untuk
mengerahkan dana yang berasal dari masyarakat yang berupa pinjaman, sehingga
bank berfungsi sebagai perantara antara penabung dan pemakai akhir. Bank
berdasarkan syariat Islam atau Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu
lembaga perbankan yang mengggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah
Islam. Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah
untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini
menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga.1
Bank syariah sebagai lembaga perantara keuangan diharapkan
mampu menampilkan drinya lebih baik dari bank dengan sistem yang lain. Gambaran
mengenai baik buruknya suatu bank syariah dapat diketahui melalui kinerja yang
tergambar dalam laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan pada sektor perbankan
syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanffat
dalam pengambilan keputusan.
Pada awal terjadinya krisis moneter yang berlanjut menjadi
krisis multidimensi dimana pada saat itu terjadi rush yaitu penarikan dana dan
simpanan masyarakat dari bank – bank nasional secara serentak yang
mengakibatkan perbankan nasional mengalami mistmach likuiditas diluar
kewajarannya. Damapk kondisi tersebut sangat dirasakan oleh bank – bank yang lemah
karena nasabah melakukan pengamanan simpanannya dengan mengalihkan dana – dana
yang dimiliki kepada bank – bank yang lebih kuat. Dengan peristiwa tersebut
diharapkan perbankan syariah memperhatikan tingkat kesehatan bank syariah.
Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian atas
berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank.
Tingkat kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait,
baik pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun bank
indonesia sebagai pembina dan pengawas bank.2
1Khaerunnisa Said, Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan
Menggunakan Metode CAMEL pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode 2001-2010, 2012,
Skripsi, Universitas Hasanuddin, hlm. 1-2.
Dengan adanya analisa laporan keuangan dapat diketahui
tingkat kinerja suatu bank, karena tingkat kinerja merupakan salah satu alat
pengontrol kelangsungan hidup. Dari laporan keuangan, maka akan diketahui
tingkat kinerja suatu bank (sehat atau tidak sehat). Untuk mengetahui sehat
atau tidak sehat dapat dianalisis melalui aspek yang dilakukan oleh Bank
Indonesia, yaitu CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
B. Analisis Laporan
Keuangan
Menurut Zainul (2002:65), laporann keuangan (financial
statement) menyimpulkan kegiatan dalam setiap bidang fungsional. Neraca
mewakili kesimpulan tentang keputusan manajemen yang talah diambil untuk
bidang-bidang fungsional dan pernyataan Laba-Rugi mengukur tingkat kemampuan
menghasilkan laba (profitability) dari keputusan-keputusan manajemen selama
satu periode.3
Laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank
secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca bagaimana kondisi bank yang
sesungguhnya, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini juga
menunjukkan kinerja manajemen bank selama satu periode.4 Laporan keuangan
dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan
kemajuan (Progrest Report) secara periodik yang dilakukan pihak manajemen bersangkutan.
Jadi, laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai
suatu progrest report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan
hasil dari suatu kombinasi antara: fakta yang telah dicatat (recorded fact),
prinsip dan kebiasaan- kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convertion and
postulate), pandapatan pribadi (personal judgement).5
2Rachmadi Usman,
Aspek – Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, (Jakarta, Gramedia,
2003), hlm. 128
3 Khaerunnisa
Said, Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT.
Bank Syariah Mandiri Periode 2001-2010, 2012, Skripsi, Universitas Hasanuddin,
hlm. 18.
4 Kasir,
Manajemen Perbankan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 200), hlm. 239.
Pada tahun 1971, Robert M.Trueblood membentuk kelompok studi
yang dikenal dengan Trueblood Commite. Diskusi kelompok studi ini menghasilkan
laporan yang kemudian dikenal dengan Trueblood Report. Tujuan laporan keuangan
yang dijelaskan oleh Trueblood Report meliputi :6
a) Menyediakan informasi yang berguna dalam pembuatan keputusan
ekonomi.
b) Memberikan pelayanan kepada para pengguna terutama yang memiliki
keterbatasan dalam kewenangan, kemampuan atau sumber daya untuk mendapatkan
informasi.
c) Memberikan informasi bagi investor dan kreditur untuk meramalkan
dan mengevaluasi arus kas potensial terkait jumlah, waktu, dan ketidakpastian.
d) Menyediakan laporan posisi keuangan yang berguna untuk
meramalkan, mengkomparasikan, dan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
Menurut PSAK No. 59, laporan keuangan bank syariah terdiri
atas perangkat-perangkat laporan keuangan sebagai berikut: 7
1) Laporan
posisi keuangan (neraca)
Unsur-unsur neraca meliputi aktiva, kewajiban, investasi
tidak terikat, dan ekuitas (PSAK No. 59: 153). Penyajian aktiva pada neraca
atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan atas aktiva yang dibiayai
oleh bank sendiri dan aktiva yang dibiayai oleh bank bersama pemilik dana
investasi tidak terikat, dilakukan secara terpisah. Dengan
5 Kurnia Dwi
Ramadhan dan La Oda Syarfan, Analisis Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja
Perusahaan pada PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) Jambi, Jurnal
Valuta, vol 2 No 2 Oktober 2016, hlm. 192-193.
6Winwin Yadiati dan Abduloh Mubarok, Kualitas Pelaporan
Keuangan: Kajian Teoritis dan Empiris, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 18 – 19.
7 Fitri
Megawati, “Analisis Perbandingan Penyajian Laporan Keuangan Antara Perbankan
Syariah dan Perbankan Konvensional studi kasus pada PT.Bank
Syariah Mandiri dan PT. Bank
Mandiri per 31 Desember 2004”, Skripsi, (Yogyakarta:
Universitas Sanata Dharma, 2007), hlm. 20-25.
memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya, penyajian dalam
neraca mencakup tetapi tidak terbatas pada pos-pos aktiva berikut (PSAK No.
59:154): Kas, Penempatan pada Bank Indonesia, Giro pada bank lain, Penempatan
pada bank lain, Efek-efek, Piutang: murabahah, salam, istishna, piutang
pendapatan ijarah, Pembiayaan mudharabah, Pembiayaan musyarakah, Persediaan
(aktiva yang dibeli untuk dijual kembali kepada klien), Aktiva yang diperoleh
untuk ijarah, Aktiva istishna dalam penyelesaian (setelah dikurangi termin
istishna), Penyertaan, Investasi lain, Aktiva tetap dan akumulasi penyusutan,
Aktiva lain.
Dengan memperhatikan PSAK lainnya, penyajian pada neraca
atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan mencakup, tetapi tidak
terbatas pada pos-pos kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas berikut
(PSAK No. 59: 155): (a). Kewajiban, meliputi; Kewajiban segera, Simpanan: giro
wadiah dan tabungan wadiah, Simpanan bank lain: giro wadiah, tabungan wadiah,
Kewajiban lain: hutang salam, hutang istishna, Kewajiban kepada pihak lain,
Pembiayaan yang diterima, Keuntungan yang sudah diumumkan tetapi belum
dibagikan, Utang pajak, Utang lainnya, Pinjaman subordinasi. (b) Investasi
tidak terikat, meliputi; Investasi tidak terikat dari bukan bank: tabungan
mudharabah, deposito mudharabah dan Investasi tidak terikat dari bank: tabungan
mudharabah, deposito mudharabah. (c) Ekuitas, meliputi: Modal disetor, Tambahan
modal disetor, Saldo laba (rugi)
2) Laporan laba
rugi
Laporan laba rugi merupakan laporan yang menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama satu periode akuntansi.8
8Zuhri, Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah,
(Yogyakarta: Deepublish, 2015), hlm. 164.
Dengan memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya, penyajian
dalam laporan laba rugi mencakup, tetapi tidak terbatas pada pos-pos pendapatan
dan beban berikut:
(a) Pendapatan dari jual beli: pendapatan marjin murabahah,
pendapatan bersih salam paralel, pendapatan bersih istishna paralel
(b) Pendapatan bersih dari sewa: pendapatan bersih ijarah
(c) Pendapatan dari bagi hasil: pendapatan bagi hasil mudharabah,
pendapatan musyarakah
(d) Pendapatan operasi utama lainnya: (1) Hak pihak ketiga atas bagi
hasil investasi tidak terikat; (2) Pendapatan operasi lainnya; (3) Beban
operasi lainnya; (4) Pendapatan non operasi; (5) Zakat; (6) Pajak
3) Laporan
perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laopran yang menunjukkan
perubahan ekuitas selama satu periode akuntansi.9 Tujuan dari penyusunan
laporan ekuitas ini adalah untuk mengetahui ekuitas terakhir pada akhir periode
akuntansi tertentu yang merupakan klaim pemilik atas penyertaan modalnya.
Disajikan sesuai PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan (PSAK No.59: 164).
4) Laporan arus
kas
Laporan arus kas adalah suatu laporan tentang aktivitas
penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan. Tujuannya memberikan informasi yang
relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas.10
5) Laporan
perubahan dan investasi terikat
Laporan perubahan dana investasi terikat memisahkan dana
investasi terikat berdasarkan sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan
jenisnya (PSAK No. 59: 165). Bank syariah menyajikan laporan perubahan dan
investasi terikat sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan
(PSAK No. 59: 166):
9Ibid, hlm. 168.
10Ibid, hlm. 167.
(a) Saldo awal dana investasi terikat
(b) Jumlah unit investasi pada setiap jenis investassi dan nilaiper
unit pada awal periode
(c) Dana investasi yang diterima dan unit investasi yang diterbitkan
bank syariah selama periode laporan
(d) Penarikan atau pembelian kembali unit investasi selama periode
laporan
(e) Keuntungan atau kerugian dana investassi terikat
(f) Bagian bagi hasil milik bank dari keuntungan investasi terikat
jika bank syariah berperan sebagai pengelola dan atau imbalan bank jika bank
syariah berperan sebagai agen investassi
(g) Beban administrasi dan beban tidak langsung lainnya yang
dialokasikan oleh bank ke dana investasi terikat
(h) Jumlah unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per
unit
pada akhir periode.
6) Laporan
sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, shadaqah
Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh
muzaki untuk diserahkan kepada penerima zakat (mustahiq). Pembayaran zakat
dilakukan apabila nisab dan haulnya terpenuhi dari harta yang memenuhi kriteria
wajib zakat. Entitas bank syariah memnyajikan laporan Sumber dan Penggunaan
Dana Zakat sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan:11
(a) Dana zakat berasal dari wajib zakat baik dari dalam bank syariah
maupun luar bank syariah.
(b) Penggunaan dana zakat melalui lembaga amil zakat untuk: fakir,
miskin, hamba sahaya (riqob), orang yang terlilit utang (gharim), orang yang
baru masuk Islam (muallaf), orang yang berjihad (fisabilillah) orang yang dalam
perjalanan (ibnu sabil), amil.
(c) Penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah untuk: Kenaikan atau
penurunan sumber dana zakat, infaq, shadaqah.
(d) Saldo awal dana penggunaan zakat, infaq, shadaqah.
(e) Saldo akhir penggunaan dana zakat, infaq, shadaqah
7) Laporan
sumber dan penggunaan dana qardhul hasan
Bank syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan dana
qardhul hasan sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan (PSAK
No. 59: 178):
(a) Sumber dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan: infaq,
shadaqah, denda, pendapatan non-halal
(b) Penggunaan dana qardhul hasan untuk pinjaman, sumbangan
(c) Kenaikan atau penurunan sumber dana qardhul hasan
(d) Saldo awal dana penggunaan dana qardhul hasan
(e) Saldo akhir dana penggunaan dana qardhul hasan
8) Catatan atas
laporan keuangan
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua inforamasi dan
material yang perlu untuk menjadikan laporan keuangan tersebut memadai,
relevan, dan bisa dipercaya (andal) bagi para pemakainya.
C. Efisiensi Produksi Bank Syariah
Efesiensi adalah suatu keadaan yang menunjukkan keberhasilan
seseorang atau organisasi atas usaha yang dijalankan secara cepat dan tepat
yang diukur dari segi besarnya sumber yang digunakan untuk mencapai hasil
kegiatan yang dijalankan. Ada dua konsep dasar yang akan dijelaskan yaitu
efesiensi dan produktivitas. Keduanya memiliki arti yang berbeda namun saling
berhubungan dan mempengaruhi. Hubungan ini adalah semakin besar rasio
produktivitas suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan
semakin tinggi pula tingkat efisiensinya. Sebagian pakar mengatakan, bahwa
efisiensi berorientasi pada masukan dan tidak memperhatikan pengeluaran,
sedangkan produktivitas disamping memperhatikan masukan juga sangat
memperhatikan keluaran.
Menurut Sarjana tahun (1999) ditinjau dari teori ekonomi ada
dua macam pengertian efisiensi, yaitu efesiensi teknis dan efisiensi ekonomi.
Pengkuran efisiensi teknis terbatas cenderung terbatas pada
hubungan teknis dan operasional dalam proses konversi input menjadi output,
sedangkan dalam efisiensi ekonomi harga tidak dapat dianggap sudah ditentukan,
karena harga dapat dipengaruhi oleh kebijakan makro.12
Dari dua konsep di atas, sehingga dapat ditarik suatu konsep
efisiensi produksi. Efisiensi produksi merupakan kemampuan seseorang atau
perusahaan untuk melakukan produksi maksimumpada tingkat biaya yang
dikeluarkan. Oleh karena itu suatu sistem produksi dapat dikatakan efisiensi
jika memenuhi dua kriteria berikut:
1. Meminimalisasi
biaya untuk menghasilkan jumlah output/keluaran yang sama, dan
2. Memaksimalkan
produksi dengan jumlah biaya yang sama.
Efisiensi produksi tidak hanya dapat dilakukan dengan
melakukan kontrol pada input, dengan melakukan minimalisasi biaya – biaya input
saja, namun juga dapat dilakukan dengan memperhatikan produktivitas output
secara maksimal.
Efisiensi produksi pada suatu lembaga seperti bank syariah
dalam mengeluarkan biaya dalam bentuk investasi pembiayaan, merupakan salah
satu bentuk mekanisme produksi bank dalam rangka menghasilkan output yang
paling tinggi dari suatu investasi. Oleh karena itu agar bank syariah mampu memperoleh
hasil produksi secara maksimal, maka perlu memperhatikan:
1. Seberapa
jauh mekanisme pembiayaan mampu memberikan hasil maksimum dari suatu investasi.
2. Apakah
dengan mekanisme pembiayaan yang diterapkan bank yang bersangkutan, bank mampu
menjamin kinerja yang efektif dari investasi pembiayaan yang diberikan, baik
dari sisi jangka waktu maupun pembiayaan.
12Rezki Syahri Rakhmadi, Skripsi, Analisis Efisiensi Dan
Produktivitas Perbankan Syariah Indonesia, Skripsi, (Jakarta: UIN Syarif
Hidayatullah, 2010), hlm. 29
3. Sejauhmana
mekanisme yang diterapkan oleh bank syariah itu mampu menjamin tidak terjadinya
pembiayaan yang macet
4. Sejauhmana
mekanisme pembiayaan mampu memberikan manfaat akan munculnya pelauang
investasi.
D. Pengertian
Penilaian Kesehatan Bank Syariah
Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan bank untuk
melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua
kewajibannya dengan baik dengan cara yang sesuai dengan peraturan perbankan
yang berlaku. Kegiatan tersebut meliputi:13
1. Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain,
dan modal sendiri;
2. Kemampuan mengelola dana;
3. Kemampuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat;
4. Kemampuan memenuhi kewajiban pada masyarakat, karyawan, pemilik
modal, dan pihak lain;
5. Pemenuhan peraturan perbankan yang belaku.
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 pasal 29 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank wajib memelihara
tingkat kesehatannya sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset,
likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, serta aspek lain yang berkaitan dengan
usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.14
Penilaian tingkat kesehatan perbankan pada prinsipnya
merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemoloh, pengelola
(manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas
pengawas bank dan pihak lainnya. Informasi mengenai kesehatan bank dapat
digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk menegvaluasi kinerja bank dalam
13 Khaerul Umam,
Manajemen Perbankan Syariah, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2013),
hlm. 242.
14 Zia Rizqi
Rahman, Analisis Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode CAMEL (studi
kasus pada PT Bank BRISyariah Tahuun 2008-2011), Skripsi, (Surakarta:
Universitas Muhammadiya, 2013), hlm. 7.
menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap
ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko. Ketentuan penilaian tingkat
kesehatan bank digunakan sebagai bahan untuk menilai, menetapkan arah pembinaan
dan pengembangan bank agar bank-bank dapat dikelola menjadi bank-bank yang
layak dan sehat untuk terus berkembang di dunia perbankan. Penilaian ini
bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi sehat, cukup
sehat, kurang sehat, atau tidak sehat.15
E. Penilaian
Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode Camel
Dalam penialain kesehatan bank dapat digunakan metode
Camels, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 6/23/DPNP
tanggal 31 Mei 2004 kepada semua bank umum di Indonesia tentang penilaian
kesehatan bank, yang dijelaskan sebagai berikut :16
1. Permodalan
(Capital)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
permodalan dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a. Kecukupan
pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang
berlaku;
b. Komposisi
permodalan;
c. Trend ke
depan/proyeksi KPMM;
d. Aktiva
produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank;
e. Kemampuan
Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan);
f. Rencana
permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha;
g. Akses kepada
sumber permodalan; dan
15 Anisah Lubis,
Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR Di
Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol. 1, No. 4, Februari 2013.
16 Oktafrida
Anggraeni, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel
Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2006-2009, Skripsi,
(Semarang: Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 31-34.
11
h. Kinerja
keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2. Kualitas
Aset (Asset Quality)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
kualitas aset yang dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a. Aktiva
prodduktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;
b. Perkembangan
aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva
produktif;
c. Tingkat
kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
d. Kecukupan
kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
e. Sistem kaji
ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
f. Dokumentasi
aktiva produktif; dan
g. Kinerja
penanganan aktiva produktif bermasalah.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan
melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. Manajemen
umum;
b. Penerapan
sistem manajemen risiko; dan
c. Kepatuhan Bank
terhadap ketentuan yang
berlaku serta komitmen
kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. Rentabilitas
(Earnings)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a. Return On
Assets (ROA)
b. Return On
Equity (ROE)
c. Net Interest
Margin (NIM)
12
d. Biaya
Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO)
e. Perkembangan
laba operasional
f. Komposisi
portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan
g. Penerapan
prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya
h. Prospek laba
operasional
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
likuiditas yang dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a. Aktiva likuid
kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
b. I-month
maturity mismatch ratio
c. Loan to
Deposit Ratio (LDR)
d. Proyeksi
cash flow 3 bulan mendatang
e. Ketergantungan
pada dana antar bank dan deposan inti
f. Kebijakan
dan pengelolaan likuiditas (asset and liabilities management/ALMA)
g. Kemampuan
Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang pasar modal, atau sumber-sumber
pendanaan lainnya
h. Stabilitas
dana pihak ketiga (DPK)
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004
tanggal 12 April 2004 perihal Sistem Penilaian Tingkat Bank Umum, berikut ini
adalah perincian dari setiap variabel yang akan dianalisis dalam analisis rasio
CAMEL yaitu:17
1. Capital
(Modal)
Penilaian didasarkan kepada
capital atau struktur permodalan dengan metode CAR (Capital Adequancy Ratio)
yaitu dengan membandingkan modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
(ATMR).
17 Oktafrida Anggraeni, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Tahun 2006-2009, Skripsi, (Semarang: Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 35-36.
2. Asset
(Aktiva)
Penilaian didasarkan pada kualitas
aktiva yang dimiliki bank. Rasio yang diukur ada dua macam yaitu rasio aktiva
produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif.
3. Management
(Manajemen)
Penilaian didasarkan pada
manajemen permodalan, aktiva, rentabilitas, likuiditas, dan umum.
4. Earning
(Rentabilitas)
Pada aspek rentabilitas ini yang
dilihat adalah kemampuan bank dalam meningkatkan laba dan efisiensi usaha yang
dicapai. Penilaian dalam unsur ini yaitu rasio laba terhadap total asset
(Return On Asset), rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
(BOPO).
5. Liquidity
(Likuiditas)
Penilaian dalam unsur ini yaitu
jumlah kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar dan rasio antara
kredit terhadap dana yang diterima oleh bank.
F. Kesimpulan
Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh
dan sebagai suatu progrest report laporan keuangan terdiri dari data-data yang
merupakan hasil dari suatu kombinasi antara: fakta yang telah dicatat (recorded
fact), prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam akuntansi (accounting
convertion and postulate), pandapatan pribadi (personal judgement). Dalam bank
syariah, efisiensi dan produktifitas mempunyai arti yang berbeda namun saling
berhubungan dan mempengaruhi. Hubungan ini adalah semakin besar rasio
produktivitas suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan
semakin tinggi pula tingkat efisiensinya.
Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan bank untuk
melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik
dengan cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Dalam
penilaian laporan keuangan bank syariah dikatakan sehat atau tidak sehat dapat
dilakukan dengan menggunakan metode CAMEL, hal ini sesuai dengan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor : 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 kepada semua bank umum di
Indonesia tentang penilaian kesehatan bank. Yang terdiri dari: (1) Permodalan
(Capital);
(2) Kualitas
Aset (Asset Quality); (3) Manajemen (Management); (4) Rentabilitas (Earnings);
(5) Likuiditas (Liquidity).
Daftar Pustaka
Anggraeni, Oktafrida. 2011. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Tahun 2006-2009. Skripsi.
Kasir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Lubis, Anisah. 2013. Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank
Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR Di Indonesia. Jakarta : Jurnal Ekonomi dan
Keuangan Vol 1 number 4, February 2013.
Megawati, Fitri. 2017. Analisis Perbandingan Penyajian
Laporan Keuangan Antara Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional studi
kasus pada PT.Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank Mandiri per 31 Desember 2004.
Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma.
Rahman, Zia Rizqi. 2013. Analisis Kesehatan Bank Syariah
Dengan Menggunakan Metode CAMEL (studi kasus pada PT Bank BRISyariah Tahuun
2008-2011). Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rakhmadi, Rezki Syahri. 2010. Analisis Efisiensi Dan
Produktivitas Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta : UIN Syarif Hidayatulloh.
Ramadhan, Kurnia Dwi dan La Oda Syarfan. 2016. Analisis
Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja Perusahaan pada PT. Ricky Kurniawan
Kertapersada (Makin Group) . Jakarta: Jurnal Valuta. Vol 2 number 2 . Oktober 2016.
Said, Khaerunnisa. 2012. Analisis Tingkat Kesehatan Bank
dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode
2001-2010, Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin.
Umam, Khaerul. 2013. Manajemen Perbankan Syariah. Bandung:
CV Pustaka Setia.
Usman, Rachmadi. 2003. Aspek – Aspek Hukum Perbankan Di
Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Winwin, Yadiati dan Abduloh Mubarok. 2017. Kualitas
Pelaporan Keuangan: Kajian
Teoritis dan Empiris. Jakarta : Kencana.
Zuhri. 2015. Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah. Yogyakarta Deepublish.
Comments
Post a Comment
Bijaklah dalam berkomentar di bawah ini.