Skip to main content

Akad Youtube, Kreator, Advertising dan Google AdSense dalam Hukum Islam

Dewasa ini gawai mana yang tidak ada fasilitas penayangan YouTube? Ya, niscaya terinstal. Dan bagi sebahagian pihak, aplikasi penayang ini menjadi target iklan dan ladang rezeki. Lantas, bagaimana penghasilan dari media penayang itu dalam kacamata hukum Islam. Simak penjelasan berikut ini. 

Sebagaimana dilansir situs www.islam.nu.or.id, terdapat beberapa hal yang harus dicermati di dalam menetapkan hukum terhadap pendapatan bersumber periklanan Google Adsense. Pertama, konten atau karya kreator. Kedua, relasi antara kreator dengan pihak penayang Youtube. Ketiga, relasi antara Youtube dengan pihak  Google Adsense. Dan keempat, relasi antara Google Adsense dengan perusahaan yang mengiklankan produk-produknya.

Hukum Mendapatkan Bayaran dari Hasil Karya Youtube dan Media Penayang

Comments

Popular posts from this blog