Skip to main content

Hukum Bisnis Aplikasi Vtube I Cari Tahu Di Sini !


Perkembangan teknologi informasi pada gilirannya mengundang segelintir pihak memanfaatkannya untuk meraup uang dari para pengguna internet. Di antara para netpreneur tersebut ada yang menjadikan media sosial berbasis internet sebagai marketplace, menjual domain, jasa editing dan web building, advertising dan web writing and content. Namun, beberapa para netpreneur tersebut menyelenggarakan model bisnis dan aplikasi berbasis ponzi, MLM dan penipuan yang dilarang keras dipraktekan dalam hukum agama dan hukum positif di Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog